Wednesday 17th of June 2026
×

Viral Kasus Penyiksaan Tiga ART Indonesia di Malaysia: Kronologi Lengkap dan Status Hukum Pelaku yang Sudah Diterapkan

Viral Kasus Penyiksaan Tiga ART Indonesia di Malaysia: Kronologi Lengkap dan Status Hukum Pelaku yang Sudah Diterapkan

--

OTONITY.com - Publik kembali dikejutkan oleh kasus kekerasan fisik parah yang menimpa pekerja migran asal Indonesia di luar negeri. Kasus penyiksaan tiga Asisten Rumah Tangga (ART) asal Indonesia di Johor Bahru, Malaysia, mendadak viral setelah rekaman video interogasi dan kekerasan fisik tersebut tersebar luas di jagat maya.

Otoritas perwakilan Republik Indonesia bersama Kepolisian Malaysia bergerak cepat merespons insiden ini guna mengamankan para korban dan memproses hukum para pelaku.


Read more: Gempa Palu M 6,7 Terjadi Mendadak, 38 Warga Mengalami Luka-Luka dan Puluhan Rumah di Berbagai Kota Rusak Berat

Read more: Demo BEM UI di Bundaran HI Diikuti Oleh 1.000 Orang Lebih Tuntut Hentikan Program MBG dan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru mengonfirmasi bahwa penanganan kasus telah berjalan sejak pengaduan resmi pertama kali diterima pada Sabtu, 13 Juni 2026. Berikut adalah rincian fakta hukum, kronologi, serta pemutakhiran kondisi para korban berdasarkan rilis resmi instansi terkait.

Identitas Korban dan Kronologi Penyiksaan

Kekerasan domestik ini menimpa tiga orang wanita warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kediaman yang sama, masing-masing berinisial YY, SH, dan YA.

Berdasarkan hasil investigasi awal dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), ketiga korban kerap mengalami tindakan pemukulan, tamparan, hingga tendangan secara berulang dari pihak majikan sejak akhir tahun 2025 hingga Januari 2026.

Sumber:

UPDATE TERBARU