Friday 26th of June 2026
×

Kasus Impor HP Seken Ilegal di Bandara Juanda Terciduk Polri, Penyidik Menduga Adanya Tindak Pidana Pencucian Uang

Kasus Impor HP Seken Ilegal di Bandara Juanda Terciduk Polri, Penyidik Menduga Adanya Tindak Pidana Pencucian Uang

--

Penyidik Menduga Adanya Tindak Pidana Pencucian Uang

Sedangkan dari rumah AY, penyidik menyita perhiasan emas sekitar 22 gram, satu sertifikat tanah dan bangunan, satu akta jual beli (AJB), delapan sertifikat hak guna bangunan (SHGB), serta satu BPKB sepeda motor.

Masih terkait perkara yang sama, pada Kamis (25/6) penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor PT TSL, yang ditemukan dalam kondisi telah tutup, tidak ada aktivitas dan telah dipasang plang untuk dijual.


Read more: Berakhir di Jeruji Besi, Pelarian Taufik Hidayat Pelaku Penyiksaan Sadis Terhadap YTR Resmi Ditangkap Polisi

Read more: Fakta Terbaru Penangkapan Taufik Hidayat dan Motif Kejahatannya, Tersangka Penganiayaan Berat Terhadap Pacarnya YTR

Read more: Motif Taufik Hidayat Tega Sekap dan Siksa YTR Selama 3 Tahun di Bandung Hingga Alami Trauma, Bukan Sekedar Dendam Biasa

Kemudian dilakukan pula penggeledahan di rumah AHT, ditemukan barang bukti 37 dokumen terkait data perbankan dan kepemilikan aset. Penggeledahan lalu menyasar dua kafe yaitu Cafe Sulthan dan Cafe AZ, ditemukan barang bukti antara lain dokumen terkait Pendirian Akta CV AHS ENTERTAINMENT, dokumen Perizinan CV AHS ENTERTAINTMENT, sejumlah rekening bank, 3 Digital Video Recorder (DVR) CCTV, 2 flashdisk, 4 box karton Kosong warna coklat bertuliskan 'Arsip Kantor Wilayah DJBJ Jawa Timur', serta 1 bundel dokumen perpajakan.

Terkait kasus ini diketahui setidaknya sejumlah 30 pegawai Bea Cukai diperiksa sebagai saksi melalui penyidikan dugaan korupsi importasi telepon seluler bekas ilegal yang ditangani Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Dalam operasi ini, Penyidik Utama Tingkat Dua Kortastipidkor Polri Brigjen Pol Mulya Hakim Solihin mengatakan, selain dari unsur Bea Cukai, sekitar 20 orang dari pihak swasta yang turut dimintai keterangan.

"Yang sudah diperiksa untuk dari BC itu sekitar 30 orang, kemudian dari swasta sekitar 20 orang," ujarnya ketika ditanyai mengenai hal ini.

Tak hanyamemeriksa saksi, polisi turut menggeledah empat lokasi, yakni Kantor Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juandaa, Gudang Cargo Juanda atau PT JAS, serta rumah dua individu berinisial MT dan AY. MT diketahui merupakan pihak swasta importir, sementara AY adalah oknum pegawai Bea Cukai.

Kami harap informasi yang disampaikan di atas bisa menjawab pertanyaanmu. Sekian pembahasan mengenai hal ini. Jangan lupa untuk selalu belajar hal baru setiap hari ya! Terimakasih sudah membaca!

Sumber:

UPDATE TERBARU