Tuesday 21st of July 2026
×

Pengedar Sabu di Tarumajaya Bekasi Ditangkap! Polisi Geledah Kontrakan dan Sita Hampir 1 Ons Sabu

Pengedar Sabu di Tarumajaya Bekasi Ditangkap! Polisi Geledah Kontrakan dan Sita Hampir 1 Ons Sabu

--

OTONITY.com - Berawal dari aduan masyarakat terkait transaksi mencurigakan di Tarumajaya, Polsek Babelan sukses menciduk seorang pria berinisial W (33) bersama puluhan gram sabu siap edar. Penangkapan di area pasar modern tersebut kemudian menuntun petugas pada penemuan barang bukti utama yang disimpan di rumah kontrakan pelaku di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi.

Keberhasilan penyingkapan kasus ini berawal dari adanya laporan berkala masyarakat yang resah akan maraknya aktivitas transaksi narkoba di sekitar fasilitas publik. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim buser Polsek Babelan segera melakukan pengintaian intensif di area Jalan Raya Pasar Modern Harapan Indah 2, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya.


Read more: Kebakaran Rumah di Cilandak Timur Hanguskan Area 400 Meter Persegi, Pemilik Katering dan Warnet Alami Kerugian Besar

Read more: Muak! Giorgio Antonio Siap Laporkan Penyebar Hoaks Soal Dirinya dan Sarwendah ke Polisi, Tak Ingin Diterpa Isu Miring Lagi

Read more: Viral Gaji Pengelola Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Tidak Sesuai, Janjikan Rp1,2 Juta Namun Ada Pegawai yang Gajian Sejumlah Rp76K Saja

Strategi pengawasan ini membuahkan hasil saat petugas melihat gerak-gerik tersangka W yang sangat mencurigakan di lokasi kejadian. Tanpa membuang waktu, polisi langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan badan terhadap tersangka.

Dari saku celana pria tersebut, petugas menemukan paket sabu siap edar seberat 0,50 gram yang disembunyikan secara rapi di dalam bekas bungkus rokok. Sadar bahwa targetnya merupakan jaringan pengedar yang lebih besar, Unit Reskrim Polsek Babelan langsung melakukan interogasi mendalam guna memburu sisa komoditas terlarang lainnya.

Pengembangan kasus kemudian menuntun aparat menuju sebuah rumah kontrakan yang terletak di Perumahan Pejuang Pratama, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Di tempat persembunyian kedua ini, polisi dikejutkan dengan temuan satu paket plastik klip berukuran besar yang berisi sabu seberat 97,80 gram. Selain serbuk kristal putih tersebut, petugas juga menyita dua unit timbangan digital, gawai pintar, serta ratusan lembar plastik klip kosong berbagai ukuran yang siap digunakan untuk mengecer sabu.

Sumber:

UPDATE TERBARU