Seret Artis Ternama: Dugaan Perzinaan Artis EF dan Pria MA, Suami Sah Serahkan Bukti Sprei dan CCTV ke Polisi
--
OTONITY – Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan perzinaan yang melibatkan pria berinisial MA dan perempuan berinisial EF. Dugaan perselingkuhan yang terjadi di sebuah apartemen Jakarta ini mendadak viral di media sosial setelah pihak pelapor menyerahkan sejumlah alat bukti kepada penyidik.
Kasus hukum ini melibatkan seorang perempuan berinisial EF yang diduga berprofesi sebagai artis, serta seorang pria berinisial MA yang berstatus sebagai suami dari artis papan atas lainnya. Perkara ini resmi bergulir di ranah hukum setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran tindak pidana asusila.
Read more: Pengecekan Nomor Kartu Keluarga Secara Online, Cara Cepat, Mudah dan Tentunya Tidak Memakai Biaya
Laporan kepolisian tersebut dilayangkan secara resmi oleh seorang pria berinisial ASS, yang merupakan suami sah dari perempuan berinisial EF. Langkah hukum ini diambil setelah ASS mencium adanya kejanggalan dalam hubungan rumah tangganya dan menduga kuat istrinya telah menjalin hubungan gelap di belakangnya.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh kuasa hukum pelapor, Mohammad Fattah Riphat (Riphat Senikentara), peristiwa tersebut terjadi di salah satu unit apartemen di wilayah Jakarta. Pihak kuasa hukum meluruskan bahwa kejadian ini bukanlah aksi penggerebekan yang direncanakan secara dramatis. Pihak pelapor secara tidak sengaja datang ke apartemen tersebut dan memergoki terlapor EF dan MA sedang berada bersama-sama di area lobi gedung hunian tersebut.
Merasa dikhianati, ASS memutuskan untuk mengumpulkan bukti fisik guna memperkuat aduannya ke pihak berwajib. Laporan ini dilayangkan dengan jeratan pasal berlapis, yakni Pasal 411 dan Pasal 412 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur sanksi pidana atas tindakan perzinaan serta hidup bersama tanpa ikatan pernikahan resmi.