Monday 27th of July 2026
×

Tampang Renaldy, Suami KDRT Istri Hingga Tewas di Luwu Timur Terancam 15 Tahun Penjara

Tampang Renaldy, Suami KDRT Istri Hingga Tewas di Luwu Timur Terancam 15 Tahun Penjara

--

OTONITY – Kasus KDRT maut kembali terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, di mana seorang istri tewas setelah dua hari dirawat akibat dianiaya suaminya. Pelaku kini telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Luwu Timur dan terancam hukuman berat atas tindakan kejinya.

Seorang suami bernama Renaldy (32) tega menganiaya istrinya sendiri, Salasia (32), hingga mengembuskan napas terakhir. Kasus ini seketika memicu gelombang kemarahan publik setelah foto pelaku saat mengenakan baju tahanan beredar luas di media sosial dengan ekspresi wajah yang tampak tersenyum tanpa penyesalan.


Peristiwa keji tersebut terjadi di kediaman pasangan suami istri ini yang terletak di Jalan Yusuf Arif, Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Luwu Timur. Hubungan rumah tangga yang awalnya berjalan normal mendadak berubah menjadi petaka akibat perselisihan yang terus-menerus terjadi.

Read more: Penyebab Bentrokan Maut di Menteng: Tewaskan Satu Orang, Dipicu Knalpot Brong, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

Read more: Pengecekan Nomor Kartu Keluarga Secara Online, Cara Cepat, Mudah dan Tentunya Tidak Memakai Biaya

Read more: Prabowo Subianto Bangun Universitas Republik Indonesia, Melatih dan Membina Calon Pemimpin Masa Depan

Kronologi

Berikut adalah fakta dan poin penting terkait kasus tersebut:

 

  • Waktu Kejadian: Kasus penganiayaan berat terjadi pada Rabu pagi, 22 Juli 2026 di kediaman mereka di Jalan Yusuf Arif, Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Luwu Timur.
  • Penemuan Korban: Kakak korban menemukan Salasia dalam kondisi kritis dan tidak sadarkan diri dengan luka lebam di sekujur tubuh.
  • Korban Meninggal: Korban sempat dievakuasi ke RS Primaya Sorowako sebelum dirujuk ke RSUD I Lagaligo Wotu. Setelah menjalani perawatan intensif selama dua hari, korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat sore, 24 Juli 2026.

Sumber:

UPDATE TERBARU