Paman Rudapaksa Keponakan Hingga Hamil di Gowa, Ini Siasat Bejat Lansia 61 Tahun Setubuhi Korban
--
OTONITY – Bermodus ancaman kekerasan fisik, seorang paman berinisial SDM (61) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tega memerkosa keponakannya berulang kali sejak akhir tahun lalu. Pelaku yang sempat mengelak saat ditangkap kini resmi ditahan di Mapolres Gowa dan terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
Tragedi memilukan ini terungkap ke publik berawal dari sebuah insiden medis yang tidak terduga. Korban mendadak pingsan secara tiba-tiba saat sedang berada di kediamannya.
Read more: Tampang Renaldy, Suami KDRT Istri Hingga Tewas di Luwu Timur Terancam 15 Tahun Penjara
Merasa khawatir dengan kondisi kesehatannya, pihak keluarga langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh. Bak petir di siang bolong, tim medis yang menangani justru mengabarkan bahwa korban sedang dalam kondisi mengandung atau hamil.
Terkejut mendengar hasil diagnosis dokter, pihak keluarga langsung mendesak korban untuk berterus terang mengenai sosok pria yang telah menghamilinya. Di bawah bayang-bayang trauma yang mendalam, korban akhirnya berani bersuara dan mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri, SDM. Aksi bejat tersebut diketahui telah berlangsung berulang kali sejak bulan Desember 2025.
Berdasarkan hasil interogasi pihak kepolisian, pelaku kerap mengonsumsi minuman beralkohol hingga mabuk sebelum melancarkan aksi kejinya. Perbuatan ini dapat ditutupi dalam waktu yang cukup lama karena pelaku membentengi dirinya dengan intimidasi. Korban yang dirundung rasa takut terpaksa bungkam lantaran diancam akan dilukai secara fisik oleh pelaku apabila berani membongkar rahasia tersebut kepada keluarga lain.