Monday 27th of July 2026
×

Tampang Renaldy, Suami KDRT Istri Hingga Tewas di Luwu Timur Terancam 15 Tahun Penjara

Tampang Renaldy, Suami KDRT Istri Hingga Tewas di Luwu Timur Terancam 15 Tahun Penjara

--

Melihat kondisi adiknya yang bertaruh nyawa, pihak keluarga langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Primaya Sorowako. Karena luka dalam yang dialami korban tergolong sangat parah, ia kemudian dirujuk ke RSUD I Lagaligo Wotu guna mendapatkan perawatan medis yang lebih intensif. Namun, setelah berjuang selama dua hari di ruang perawatan, Salasia akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat sore, 24 Juli 2026.

Read more: Profil Dea Arranoya Anak Pejabat Gayo, Jago Pamer Flexing Harta Kekayaan Sang Ayah Kini Tuai Hujatan Netizen!


Read more: Profil Biodata Muhammad Zulfikar Drakel, Dokter Magang di Lampung Meninggal Diduga Akibat Tekanan!

Read more: Link Video Coolmax Durian Viral di TikTok dan Twitter (X), Banyak Blunder dengan Durasi Terpanjang

Motif Pelaku:
  • Faktor Ekonomi: Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Satreskrim Polres Luwu Timur, motif utama penganiayaan didasari oleh perselisihan masalah finansial atau ekonomi keluarga.
  • Riwayat Kekerasan: Pelaku diketahui kerap melakukan aksi pemukulan terhadap korban setiap kali terlibat cekcok rumah tangga. Polisi juga menepis rumor bahwa korban ditusuk menggunakan obeng dan memastikan kematian akibat luka lebam penganiayaan.

Pihak kepolisian juga meluruskan simpang siur informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya luka tusukan obeng pada tubuh korban. Polisi menegaskan bahwa penyebab kematian murni diakibatkan oleh trauma fisik akibat hantaman dan penganiayaan berat.

Tindakan keji Renaldy mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk dari anggota DPRD Luwu Timur yang mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi pidana seberat-beratnya. Pelaku kini telah mendekam di sel tahanan Polres Luwu Timur dan dibidik dengan pasal berlapis tentang KDRT berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

 

Sumber:

UPDATE TERBARU