Karyawan Bank Keliling Jadi Korban Penganiayaan Sekaligus Pelecehan di Lingkungan Kerja, Polresta Tangerang Masih Selidiki Kasusnya
--
OTONITY.com – Seorang karyawan bank keliling berinisial PG (25) diduga menjadi korban penganiayaan sekaligus pelecehan yang dilakukan lima rekan kerjanya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Peristiwa tersebut diduga terjadi selama lebih dari lima jam pada 28-29 Juli 2026. Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono, menjelaskan bahwa penyidik tengah mendalami laporan tersebut, termasuk memeriksa para pihak yang terlibat.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Risman Harefa, mengungkapkan bahwa peristiwa berawal ketika kliennya mengajukan pengunduran diri kepada atasan sekaligus mengembalikan seluruh aset perusahaan. Akan tetapi setelahnya korban justru ditahan dan diduga mendapatkan penyiksaan oleh rekan-rekan kerjanya.
"Korban mengundurkan diri, menyampaikan kepada bosnya dan mengembalikan aset. Namun saat itu bosnya tidak langsung menerima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain sambil mereka mengkonsumsi minuman keras," jelas Risman ketika mendatangi Mapolresta Tangerang, Senin ini.
Risman mengatakan usai para terlapor diduga berada di bawah pengaruh minuman keras, korban menjadi sasaran pengeroyokan. Akibatnya, korban mengalami luka memar di hampir seluruh tubuh.
Hasil pemeriksaan medis, lanjut dia, juga menunjukkan adanya dugaan cedera ringan di bagian kepala yang masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.