Arya Wedakarna Siapa? DPD RI Asal Bali yang Tuai Kecaman Publik Usai Dugaan Kasus Rasisme
--
OTONITY.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), kembali menuai gelombang kecaman publik setelah sikapnya dalam proses mediasi kasus dugaan rasisme penjahit di Bali terhadap pelanggan wanita asal Lombok bernama Hilda dinilai tidak adil.
Alih-alih meredakan situasi kemudian mengayomi korban, Arya Wedakarna justru tertangkap kamera menyarankan pihak keluarga penjahit untuk melaporkan balik sang pelanggan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pernyataan kontroversial tersebut tersebar luas di media sosial pada Kamis 13 Agustus 2026 dan kemudian memicu kemarahan publik juga tanggapan keras dari berbagai pihak.
Read more: Aksi Penganiayaan Burung Hantu Dibakar Hidup-hidup di NTT Viral, Pelaku Kini Dijerat Pasal Berlapis
Read more: Miris! Guru Honorer Gaji Rp 500 Perbulan Terancam Pidana 12 Tahun, Usai Tegur Siswa Tak Pakai Sepatu
Pada rekaman video proses mediasi yang viral, Arya Wedakarna tampak menyampaikan bahwa pihak keluarga penjahit memiliki hak hukum guna menuntut Hilda atas tuduhan penyebaran video di media sosial.
Pernyataan Arya Wedakarna: "Kalau pihak keluarga mau melaporkan UU ITE boleh, walaupun hari ini udah damai, tapi pihak keluarga berhak ngelaporin kamu, karena kamu nyebarin video orang...
"Baju kamu sudah semua dikerjakan, salahnya beliau apa lagi. Emang ibunya salah, sekarang maunya gimana? maunya (warungnya) ditutup?"