174.791 Warga Binaan Dapat Remisi di HUT RI Ke-81, Anggaran Negara Disebut Hemat Hingga Rp 358 Miliar!
--
"Negara memandang setiap anak sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki kesempatan luas untuk memperbaiki masa depan yang lebih baik. Oleh sebab itu, pendekatan yang diterapkan kepada Anak Binaan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, pendidikan, pembinaan karakter, pemulihan, serta reintegrasi sosial," jelas Agus.
Read more: Penyebab Kematian Aktris Hayden Panettiere Terungkap, Diduga Karena Overdosis!
Dari 173.706 narapidana yang menerima RU, sebanyak 170.143 orang masih memiliki sisa masa pidana untuk dijalani, sementara 3.563 orang langsung dibebaskan. Sementara itu, dari 1.085 anak binaan yang menerima PMPU, sebanyak 1.057 orang masih harus menjalani pembinaan lebih lanjut, sedangkan 28 orang lainnya langsung dibebaskan.
Tiga wilayah dengan jumlah penerima Remisi Umum (RU) terbanyak adalah Jawa Barat (19.269 narapidana), Sumatera Utara (18.222 narapidana), dan Jawa Timur (14.673 narapidana). Terkait PMPU, jumlah penerima terbanyak tercatat di Sumatera Utara (94 anak binaan), diikuti oleh Jawa Barat (86) dan Jawa Timur (85).
Mashudi mengimbau para narapidana dan anak binaan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya saat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.
"Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Setelah kembali ke tengah keluarga dan masyarakat, terus jaga perubahan yang sudah dibangun selama menjalani pembinaan, lanjutkan pendidikan, kembangkan potensi, dan berikan kontribusi positif bagi lingkungan," pungkas Mashudi.