Tuesday 18th of August 2026
×

Ratusan Siswa di Karo Keracunan MBG, Diduga Ikan Tak Disimpan di Freezer!

Ratusan Siswa di Karo Keracunan MBG, Diduga Ikan Tak Disimpan di Freezer!

--

OTONITY.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya dugaan kelalaian terkait penyimpanan bahan baku ikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kepala BGN Sudaryono menyatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi awal, sekitar 200 hingga 300 ekor ikan diduga dibiarkan di luar lemari pembeku (freezer) selama kurang lebih 10 hingga 12 jam sebelum diolah dan disajikan kepada para siswa.


Read more: Smartphone Xiaomi 18 Rilis Tanpa Model Ultra, Biaya Produksi Digadang jadi Penyebabnya!

Read more: Penyebab Pabrik Plastik di Purwakarta Kebakaran Hebat, Hingga 16 Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Api!

Temuan ini menjadi fokus penyelidikan BGN menyusul laporan bahwa ratusan siswa di Berastagi mengalami gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan menu MBG tersebut. Menurut Sudaryono, ikan—sebagai bahan pangan yang mudah rusak—seharusnya segera disimpan di fasilitas pendingin untuk menjaga kualitas dan keamanannya.

"Investigasi sementara menunjukkan adanya kelalaian pada pengolahan bahan baku ikan. Sebagian besar dimasukkan ke dalam freezer, tetapi ada sekitar 200-300 ikan yang tidak masuk ke freezer selama kurun waktu kurang lebih 12 jam," ujar Sudaryono usai menjenguk seorang siswa asal Karo yang sedang menjalani perawatan di RS Haji Medan pada hari Minggu (16 Agustus 2026).

Ia menilai penyimpanan ikan segar di luar fasilitas pendingin sebagai tindakan lalai yang seharusnya tidak terjadi dalam pelaksanaan program MBG.

"Ikan basah tidak ditaruh ke dalam freezer, mohon maaf, itu suatu kebodohan dan kelalaian," tegasnya.

Sudaryono menekankan bahwa ia sebelumnya telah memperingatkan seluruh personel BGN agar tidak lalai saat menangani bahan makanan yang diperuntukkan bagi penerima manfaat MBG.

Read more: 174.791 Warga Binaan Dapat Remisi di HUT RI Ke-81, Anggaran Negara Disebut Hemat Hingga Rp 358 Miliar!

"Jika tidak mampu, mohon maaf, mundurkan diri saja. Saya akan melakukan pemecatan secara tegas agar ini tidak terulang kembali. Saya sudah beri peringatan secara berulang," tegasnya.

Sumber:

UPDATE TERBARU