Thursday 3rd of September 2026
×

Daftar Kenaikan Harga Avtur Setelah Pajak: Naik 40 Persen yang Memicu Kebijakan Baru Fuel Surcharge

Daftar Kenaikan Harga Avtur Setelah Pajak: Naik 40 Persen yang Memicu Kebijakan Baru Fuel Surcharge

--

OTONITY.com - Kenaikan harga avtur setelah pajak di lima bandara utama Indonesia resmi menjadi dalang di balik mahalnya tiket pesawat domestik per September 2026. Dipicu oleh tarif avtur Soekarno-Hatta yang naik menjadi Rp22.471 per liter, Kementerian Perhubungan langsung mengizinkan maskapai membebankan biaya tambahan bahan bakar hingga batas maksimal 40 persen.

Per September 2026, PT Pertamina Patra Niaga resmi merilis daftar tarif bahan bakar penerbangan atau avtur terbaru setelah perhitungan pajak (termasuk PPN 11% dan PPh). Data tersebut menunjukkan adanya lonjakan harga yang sangat signifikan di sejumlah gerbang udara internasional utama tanah air. 


Read more: Lonjakan Harga Bahan Bakar Avtur Membuat Tarif Penerbangan Domestik Berpotensi Naik Drastis Mulai September 2026

Kenaikan harga avtur setelah pajak ini langsung memicu efek domino yang instan terhadap industri penerbangan komersial. Dalam struktur pengeluaran maskapai, komponen bahan bakar menyerap porsi terbesar, yakni berkisar antara 35 persen hingga 40 persen dari total biaya operasional harian.

Ketika harga avtur melonjak tanpa kendali, margin keuntungan maskapai akan tergerus habis. Situasi mendesak inilah yang melatarbelakangi keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub untuk memperlebar ruang biaya tambahan kepada penumpang.

Read more: Video Kasir Indomaret Cantik Coolmax Viral 7 Menit Full Tanpa Potong, Rekaman ini yang Bikin Netizen Heboh

Daftar Harga Avtur setelah Pajak di Bandara Utama

Berdasarkan data resmi dari PT Pertamina Patra Niaga per September 2026, berikut adalah daftar lengkap kenaikan harga avtur setelah pajak (termasuk PPN 11% dan PPH) di berbagai bandara utama Indonesia yang memicu kebijakan Kementerian Perhubungan untuk menaikkan batas fuel surcharge hingga 40%:

 

  • Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK)
    • Harga Sebelumnya: Rp21.102 per liter
    • Harga Terbaru: Rp22.471 per liter

Sumber:

UPDATE TERBARU