2 Lelaki di Bogor Jadi Tersangka Kasus Video Viral A Day In My Life, Ternyata Total Ada Sampai 20 Rekaman Tak Senonoh
--
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Leuwiliang, Kompol Maryanto, menyatakan bahwa jajaran unit reserse kriminal telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara awal serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata, termasuk memeriksa identitas pemilik akun pertama yang menyebarkan rekaman tersebut.
Dalam upaya mempercepat pengungkapan kasus video viral ini, Polsek Leuwiliang telah menjalin koordinasi dan bersinergi dengan Tim Siber serta Tim IT dari Kepolisian Resor (Polres) Bogor.
Langkah ini diambil guna melacak jejak digital, mendeteksi alamat internet protokol (IP address), serta mencari tahu keberadaan dua orang pria pelaku utama yang memerankan aksi tidak senonoh di dalam video tersebut. Kepolisian mengidentifikasi bahwa kedua pelaku diduga kuat merupakan warga pendatang atau bukan merupakan penduduk asli dari Desa Purasari.
Rekaman video ini sendiri bisa menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam menggunakan sosial media. Jangan sampai sesuatu yang kita unggah akan menimbulkan masalah di masa depan.
Jejak digital yang tidak bisa terhapus memiliki kemungkinan besar untuk menghancurkan pengguna internet yang tak bisa menyeleksi konten dengan baik. Sekian yang bisa kami sampaikan, jangan sampai kamu menyesal di kemudian hari.
Penyebaran konten jenis ini dilarang oleh ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang karena termasuk kategori konten negatif. Konten negatif adalah gambar porno, perjudian, penipuan, pelecehan, pencemaran nama baik dan berita bohong.
Demikianlah informasi mengenai berita yang tengah viral diantara masyarakat tanah air ini mengenai Kasus Video Viral A Day In My Life. Jadi Pastikan kamu mengikuti kami untuk terus mendapatkan informasi terupdate!