Kasus Anak Tusuk Ibu Tiri di Bandung: Kronologi Lengkap dan Motif Rebutan Rumah yang Berujung Maut Tragis
--
OTONITY.com - Sebuah tragedi memilukan mengguncang ketenangan warga yang tinggal di kawasan Jalan Pamitran, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Jawa Barat. Seorang pria bernama Dean Haziq (32) secara keji menyerang dan menusuk ibu tirinya, Apriyanti (53), hingga tewas mengenaskan di dalam rumah mereka sendiri.
Peristiwa berdarah yang terjadi pada Minggu sore, 27 September 2026, sekitar pukul 17.47 WIB ini, langsung menjadi perhatian luas masyarakat luas setelah diketahui dipicu oleh konflik internal keluarga yang sangat pelik terkait status kepemilikan aset rumah tinggal yang mereka huni bersama.
Read more: Link Video Bilqis Luvena Miss Cendut Viral 27 Detik, Isinya Ramai Ada yang Bikin Gagal Fokus!
Insiden maut tersebut bermula ketika kondisi di dalam rumah sedang sangat sepi dan hanya menyisakan pelaku serta korban di dalam bangunan. Ayah kandung pelaku yang juga merupakan suami sah dari korban diketahui sedang berada di luar rumah untuk menyelesaikan suatu urusan di luar. Kondisi sepi inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengeksekusi niat buruknya yang sudah terencana.
Berdasarkan rilis keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat, sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku yang semula berada di kamarnya di lantai dua bangunan mulai bergerak turun menuju ke lantai satu.
Namun, ia tidak turun dengan tangan kosong. Dean ternyata telah mempersiapkan aksi ini dengan membawa dua jenis senjata mematikan, yaitu sebuah alat kejut listrik portable (stun gun) serta sebilah pisau dapur yang diambil dari rumah tersebut.