Skandal Video Viral Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Depok yang Melibatkan Dua Oknum Petugas Sipir Nakal
--
Salah satu oknum diduga bertindak sebagai pemasok atau membantu meloloskan sabu, sementara oknum lainnya memfasilitasi penyediaan properti hiburan untuk para narapidana.
Di sisi lain, kasus ini juga menyoroti masalah klasik yang membayangi lapas dan rutan di Indonesia, yaitu ketimpangan jumlah personel pengawas. Rutan Kelas I Depok tercatat menampung sekitar 1.279 warga binaan, namun jumlah petugas yang bersiaga dalam satu sif hanya berkisar 10 orang.
Keterbatasan ini membuat rasio pengawasan menjadi sangat tidak seimbang, di mana satu petugas harus mengawasi lebih dari 100 narapidana. Kondisi inilah yang diduga dimanfaatkan oleh para warga binaan dan oknum petugas nakal untuk menyelundupkan barang-barang terlarang pasca-razia rutin.
Skandal di Rutan Depok ini mencoreng jargon penegakan hukum dan program Zero Halinar (Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang digelorakan pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Karutan Depok menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas kelalaian pengawasan yang terjadi di bawah kepemimpinannya.
Sebagai langkah konkret, pihak Rutan Kelas I Depok berkoordinasi penuh dengan aparat kepolisian (Polresta Depok) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memproses hukum para narapidana serta kedua oknum petugas yang terlibat.
Ditjenpas menegaskan tidak akan menoleransi pengkhianatan dalam korps mereka dan berjanji menjatuhkan sanksi tegas hingga pemecatan serta proses pidana jika oknum petugas terbukti secara sah memfasilitasi pesta narkoba tersebut. Kasus ini menjadi evaluasi mendasar bagi tata kelola lapas di Indonesia agar fungsi pembinaan kembali pada jalurnya yang benar.