Thursday 8th of October 2026
×

Geger! Perempuan di Gresik Serahkan Diri ke Polisi Lewat 110 Usai Habisi Tunangannya, Terancam 20 Tahun Penjara

Geger! Perempuan di Gresik Serahkan Diri ke Polisi Lewat 110 Usai Habisi Tunangannya, Terancam 20 Tahun Penjara

--

“Di mana kami temukan adanya satu orang yang telah dibunuh, seorang pria, pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Gresik,” kata Ipda Muhammad.

Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan olah tempat kejadian perkara. Tim identifikasi dan Satreskrim Polres Gresik turut memeriksa lokasi untuk mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.


Dari pemeriksaan medis terhadap jenazah, ditemukan sekitar 23 luka yang disebabkan benda tajam. Temuan tersebut memberikan gambaran lebih lengkap mengenai luka yang dialami MF dibandingkan pemeriksaan awal di lokasi.

Polisi juga mendalami motif di balik serangan tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, IR diduga melakukan perbuatan itu karena sakit hati setelah hubungan asmaranya dengan MF berakhir. Keduanya diketahui telah bertunangan sebelum hubungan tersebut berakhir pada akhir September 2026.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan IR diduga telah menyiapkan aksinya. Sebelum mendatangi korban, tersangka membawa dua bilah pisau dan sebuah handuk yang dimasukkan ke dalam tas ransel.

Read more: Spesifikasi Samsung Galaxy S27 Ultra Bocor, Bawa Mode Fast Charging dengan Ketahanan Baterai Lebih Awet!

“Motif tersangka didasari rasa sakit hati karena korban memutus hubungan asmara sehingga tersangka merencanakan pembunuhan tersebut,” ujar Prasetyo pada Rabu (7/10/2026).

Setelah menjalani pemeriksaan, IR ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gresik. Polisi menjeratnya dengan Pasal 459 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan berencana.

Atas sangkaan tersebut, IR terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Penetapan pasal dan ancaman pidana tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang masih berjalan. Dengan statusnya sebagai tersangka, perkara ini selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Demikianlah informasi duka kali ini. Semoga korban dan keluarga diberikan ketabahan untuk segera pulih dari kejadian kali ini. Mari kita berdoa untuk korban!

Sumber:

UPDATE TERBARU