Geger! Perempuan di Gresik Serahkan Diri ke Polisi Lewat 110 Usai Habisi Tunangannya, Terancam 20 Tahun Penjara
--
OTONITY.com - Miris! Langsung saja simak artikel di bawah ini kami akan membagikan informasi terkait dengan kasus kriminal yan dilakukan seorang wanita di Greasik yang sudah kami siapkan khusus untuk kamu!
Baru-baru ini, seorang perempuan berinisial IR (22) ditetapkan sebagai tersangka setelah tunangannya, MF (23), ditemukan meninggal dunia akibat serangan senjata tajam di sebuah toko bangunan di Desa Randu Padangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Perempuan di Gresik Serahkan Diri ke Polisi Usai Habisi Tunangannya
Kasus ini terjadi pada Sabtu (3/10/2026) pagi. IR diduga menyerang MF yang sedang tidur di sebuah musala dalam bangunan toko milik korban. Setelah kejadian, IR menghubungi layanan panggilan darurat Polisi 110 dan melaporkan perbuatannya kepada petugas.
Anggota Polsek Menganti kemudian mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Saat polisi tiba, IR masih berada di sekitar tempat kejadian sehingga langsung diamankan. Sementara itu, MF ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Kaur Ident Polres Gresik Ipda Muhammad Khalifah Nasif mengatakan petugas menemukan korban dengan sejumlah luka akibat benda tajam. Pada pemeriksaan awal secara kasatmata, luka terlihat di beberapa bagian tubuh, termasuk leher, punggung, dan tangan.