Thursday 15th of October 2026
×

Geger! Botok AMPB Dipolisikan Usai Siram Hakim PN di Pati Tuai Sorotan, Simak Sepak Terjangnya di Sini

Geger! Botok AMPB Dipolisikan Usai Siram Hakim PN di Pati Tuai Sorotan, Simak Sepak Terjangnya di Sini

--

Dalam laporan itu, Botok diduga melanggar Pasal 433, Pasal 434, dan Pasal 448 KUHP. Ketiga pasal tersebut berkaitan dengan pencemaran, fitnah, dan pemaksaan dalam kondisi tertentu.

"Pasal yang dikenakan Pasal 433, 434, 448. Terlapornya dia sendirian," jelasnya lengkap.

Profil dan Biodata Sosok Botok AMPB


Untuk kamu yang aktif menggunakan media sosial pasti sudah tak asing lagi dengan sosok Supriyono alias Botok kembali menjadi sorotan publik menjelang aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini, Kamis (27/8/2026). 

Namun jika kamu belum terlalu familiar dengan namanya langsung saja simak penjelasan selengkapnya di bawah ini yang sudah kami siapkan secara khusus untuk kamu ikuti.

Jadi, nama Botok semakin dikenal setelah terlibat dalam berbagai aksi masyarakat di Pati pada 2025 hingga membawa sejumlah aspirasi daerah ke tingkat nasional. Botok punya rekam jejak yang cukup panjang dalam gerakan masyarakat Pati.

Botok sebelumnya diketahui pernah mendukung Sudewo dalam Pilkada Pati 2024, namun kemudian berubah menjadi salah satu pengkritik pemerintahannya. Aktivitasnya bersama AMPB bahkan pernah membawanya berhadapan dengan persoalan hukum. Kini, sosok Botok kembali viral setelah dikaitkan dengan persiapan aksi AMPB di Jakarta serta polemik rekening pribadinya yang diblokir Bank Mandiri.

Read more: Beli Mobil dan Motor Bekas Kini Bebas Bea Balik Nama Secara Nasional, Bebas Biaya BBNKB Rp 0 untuk Kendaraan Bekas

Supriyono atau yang juga dikenal dengan Botok adalah seorang aktivis asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang dikenal vokal menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah dan isu-isu kepentingan publik.

Namanya semakin dikenal melalui keterlibatannya dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), wadah yang mengonsolidasikan masyarakat dan sejumlah elemen di Pati untuk menyampaikan aspirasi terkait berbagai persoalan daerah.

Dalam aktivitasnya, Botok kerap turun langsung dalam aksi dan menyuarakan isu seperti transparansi pemerintahan, pengawasan kebijakan publik, serta pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, pada Agustus 2026, nama Botok kembali mencuat bukan hanya karena rencana aksi AMPB di Jakarta, tetapi juga akibat polemik rekening pribadinya yang berisi sekitar Rp80,9 juta telah diblokir oleh Bank Mandiri.

Kami harap informasi yang disampaikan di atas bisa menjawab pertanyaanmu. Sekian pembahasan mengenai Botok AMPB Dipolisikan. Jangan lupa untuk selalu belajar hal baru setiap hari ya! Terimakasih sudah membaca!

Sumber:

UPDATE TERBARU