Sunday 18th of October 2026
×

Geger! 2 Orang Kepala Desa Aktif di Sumenep Diciduk Polisi Usai Kepergok Nyabu, 1,75 Gram Barang Bukti Sudah Diamankan

Geger! 2 Orang Kepala Desa Aktif di Sumenep Diciduk Polisi Usai Kepergok Nyabu, 1,75 Gram Barang Bukti Sudah Diamankan

--

OTONITY.com - Berikut ini adalah ulasan mengenai informasi yang belakangan ini santer beredar di media sosial terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika. Mari simak faktanya yang wajib kamu tau di bawah ini hingga usai! 

Baru-baru ini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengamankan dua kepala desa (kades) aktif di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu.


Kedua pria berinisial AM (43) dan ISA (31) itu ditangkap di lokasi berbeda. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita dua paket yang diduga berisi sabu dengan berat total sekitar 1,75 gram.

Read more: Video Viral Detik-Detik Razia Kelab Malam di Jakarta, Bareskrim dan BNN Nyatakan Sejumlah Individu Positif Etomidate-Sabu

2 Orang Kepala Desa Aktif di Sumenep Diciduk Polisi Usai Kepergok Nyabu

Tercatat bahwa AM sendiri adalah warga Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting, sedangkan ISA berasal dari Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten. Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan AM di teras rumah seorang warga berinisial A di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

Lalu ketika melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dua kantong plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu di tumpukan sampah di sebelah kiri AM. Kedua paket tersebut dibungkus menggunakan sobekan tisu putih, dengan berat masing-masing sekitar 0,95 gram dan 0,80 gram.

Tak hanya dua paket tersebut, polisi menyita satu unit telepon seluler Vivo berwarna putih milik AM untuk kepentingan penyidikan. Berdasarkan keterangan awal AM kepada penyidik, barang yang diduga sabu tersebut diperoleh dari ISA. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penindakan di lokasi kedua, yakni area parkir Rumah Sakit Islam (RSI) Garam Kalianget, Kabupaten Sumenep.

Di tempat tersebut, petugas mengamankan ISA yang juga diketahui masih menjabat sebagai kepala desa aktif. Polisi turut menyita satu unit telepon seluler iPhone 15 dari pria berusia 31 tahun itu.

Sumber:

UPDATE TERBARU