KPK Geledah 8 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Anggaran Siap Pakai di BNPB, Kantor Pusat di Jalan Pramuka Disisir Penyidik
--
Perusahaan-perusahaan yang berada di bawah kendali Bima diketahui mendapatkan jatah proyek penanggulangan bencana senilai total Rp 148 miliar melalui metode penunjukan langsung dengan dalih kedaruratan bencana alam, seperti kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan serta penanganan pasca-gempa bumi.
Sementara itu, klaster kedua berfokus pada dugaan pemberian suap dan pemerasan *fee* proyek dari pihak vendor swasta kepada oknum pejabat internal BNPB.
KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini, termasuk di antaranya Gabriel Purwaka Sigit selaku Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB yang bertindak sebagai PPK, Richard Erlangga selaku tenaga ahli, serta dua pengusaha swasta berinisial Gery P dan Syifa NG.
Dana hasil korupsi tersebut diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi para tersangka, salah satunya digunakan untuk pembelian saham korporasi komersial senilai puluhan miliar rupiah.
Budi Prasetyo menambahkan bahwa tim penyidik selanjutnya akan melakukan analisis mendalam terhadap seluruh dokumen dan barang bukti elektronik yang telah disita. KPK juga menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi baru guna memperjelas asal-usul kepemilikan aset yang disita serta melacak kemungkinan adanya aliran dana haram yang mengalir ke pihak lain. Selain penegakan hukum pidana sipil, KPK menegaskan terus memperkuat koordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI demi menelusuri potensi keterlibatan oknum anggota militer aktif dalam lingkaran pengadaan barang darurat di BNPB tersebut, mengingat lembaga tersebut sebelumnya dipimpin oleh perwira tinggi militer.