Didakwa Pasal Berlapis UU ITE, Wanita 23 Tahun Asal Jatim Dibalik Video Mbak Pur Nganjuk Viral Jalani Sidang Tertutup
--
OTONITY - Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan ruang digital demi keuntungan finansial ilegal terus diintensifkan oleh aparat penegak hukum di wilayah Jawa Timur. Sosok konten kreator perempuan berusia 23 tahun asal Kabupaten Nganjuk yang populer dikenal oleh warganet dengan nama panggilan "Mbak Pur" kini resmi menyandang status sebagai terdakwa dan harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk setelah bisnis pembuatan dan peredaran video melanggar kesusilaan yang dikelolanya terbongkar.
Jalannya persidangan perdana terhadap Mbak Pur digelar secara ketat dan tertutup untuk umum di ruang sidang utama PN Nganjuk, mengingat materi perkara yang disidangkan bersinggungan langsung dengan pelanggaran norma moralitas kesusilaan publik.
Berdasarkan draf berkas dakwaan resmi yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di hadapan majelis hakim, perkara hukum ini bermula dari temuan tim patroli siber kepolisian mengenai maraknya aktivitas promosi dan penjualan paket video bermuatan pornografi secara eksplisit melalui akun media sosial pribadi yang dikendalikan secara sadar oleh terdakwa sejak awal tahun.
Di dalam persidangan tersebut, pihak kejaksaan secara resmi menyerahkan dan memaparkan dua buah rekaman video utama berdurasi panjang sebagai barang bukti material yang sah untuk menjerat terdakwa. Rekaman video pertama yang disita berpusat pada tayangan visual pornografi secara vulgar yang diperankan secara langsung oleh terdakwa sendiri di dalam ruang privat cermin.
Sementara itu, isi video kedua yang dijadikan bukti tambahan dinilai memuat pelanggaran berat terhadap nilai-nilai kepatutan kesusilaan publik dan sangat tidak layak untuk disebarluaskan atau diakses di dalam ruang publik digital Indonesia.
Modus operandi yang dijalankan oleh Mbak Pur diketahui memanfaatkan sistem keanggotaan berbayar (premium group) pada aplikasi pesan terenkripsi seperti Telegram. Pengguna internet yang tertarik diharuskan mentransfer sejumlah uang tunai sebagai biaya administrasi masuk guna mendapatkan akses tautan (link) ke dalam grup eksklusif yang berisi kumpulan video asusila tersebut.