Thursday 29th of October 2026
×

Geger! KPK Geledah Bea Cukai Kudus dan Kantor PT Djarum, Berhasil Amankan Dua Koper serta Satu Tas Setelah 8 Jam

Geger! KPK Geledah Bea Cukai Kudus dan Kantor PT Djarum, Berhasil Amankan Dua Koper serta Satu Tas Setelah 8 Jam

--

Melalui kasus dugaan suap terkait importasi di Bea Cukai ini, total ada delapan orang tersangka dan terdakwa yang diproses hukum. Seiring dengan berjalannya proses hukum, tiga pihak Blueray Cargo telah dijatuhi vonis oleh hakim.

Berikut vonisnya:
1. John Field: 3 tahun penjara dan denda sejumlah Rp 300 juta subsider 100 hari pidana kurungan.
2. Deddy Kurniawan Sukolo: 2,5 tahun penjara dan denda sejumlah Rp 200 juta subsider 80 hari pidana kurungan.
3. Andri: 2,5 tahun penjara dan denda sejumlah Rp 200 juta subsider 80 hari pidana kurungan.

Amankan Dua Koper serta Satu Tas


Ketika keluar dari kantor, beberapa petugas terlihat membawa dua koper berwarna hitam dan abu-abu serta sebuah tas berbahan spunbond berwarna biru. Ruwiya mengaku tidak mengetahui jumlah pasti personel KPK yang datang. Sebagian petugas terlihat mengenakan rompi bertuliskan KPK, sedangkan lainnya tidak mengenakan rompi.

Read more: Membanggakan! Alvin Tedjo Putra Berdarah Minang jadi Walikota Mississauga Kanada, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Di sisi lain, dalam keterangannya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai. Penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Oktober 2026.

“Dalam pengembangan penyidikan ini, penyidik kemudian melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus,” kata Budi melalui pesan WhatsApp.

Kemudian kantor Bea Cukai, penyidik KPK juga menggeledah kantor pabrik rokok terbesar di Kabupaten Kudus. Namun, KPK belum merinci hasil penggeledahan maupun barang yang diamankan dari kedua lokasi ini.

Demikianlah informasi mengenai berita yang tengah viral diantara masyarakat tanah air ini mengenai KPK Geledah Bea Cukai Kudus. Jadi Pastikan kamu mengikuti kami untuk terus mendapatkan informasi terupdate! 

Sumber:

UPDATE TERBARU