Rekam Jejak Ferry Boboho Dari Pengusaha Kuliner Hingga Jadi Perantara Aliran Dana Haram Puluhan Miliar Pejabat Kejaksaan
--
OTONITY.com - Nama Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho mendadak menjadi pusat perhatian publik nasional. Sosok pengusaha asal Luwuk, Sulawesi Tengah ini mencuat ke permukaan setelah muncul sebagai saksi mahkota sekaligus perantara krusial dalam pusaran kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menempatkan Ferry sebagai figur sentral yang memegang banyak kunci rahasia dari skandal hukum tersebut.
Ferry Boboho bukanlah nama baru di dunia usaha, namun perannya dalam lanskap hukum nasional ternyata jauh lebih kompleks daripada sekadar statusnya sebagai pebisnis. Di bawah perlindungan ketat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kesaksian Ferry di depan majelis hakim membuka tabir mengenai sisi gelap penegakan hukum di tanah air yang melibatkan transaksi bernilai fantastis.
Rekam Jejak Bisnis dan Kontroversi Masa Lalu
Sebelum terseret dalam mega skandal Kejaksaan Agung, Ferry dikenal sebagai pengusaha yang bergerak di berbagai sektor ekonomi kreatif dan olahraga otomotif. Bersama sang istri, ia mengelola bisnis kuliner premium di bawah bendera PT Gontran Cherrier Indonesia yang menaungi Cafe de'Clan Signature di kawasan Jakarta.
Di dunia otomotif, nama Ferry Boboho juga cukup disegani karena pernah aktif sebagai promotor utama dalam penyelenggaraan ajang balap mobil Japan Super Touring Championship (JSTC) di Sirkuit Internasional Sentul pada tahun 2018. Namun, jejak langkah Ferry tidak sepenuhnya berjalan mulus di jalur bisnis legal.