Tuesday 3rd of November 2026
×

Modus Intimidasi Ferry Boboho Saat Peras Pengusaha Tan Kian Hingga Tilap Uang Lima Miliar Untuk Kepentingan Pribadi

Modus Intimidasi Ferry Boboho Saat Peras Pengusaha Tan Kian Hingga Tilap Uang Lima Miliar Untuk Kepentingan Pribadi

--

OTONITY.com - Kasus hukum yang menyeret nama Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho kini memasuki babak baru yang semakin memanas di ruang sidang. Sosok pengusaha kontroversial asal Luwuk, Sulawesi Tengah ini resmi menjadi saksi mahkota dalam pusaran kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Kehadiran Ferry di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat tidak hanya menyedot perhatian publik, tetapi juga membuka kotak pandora mengenai gurita makelar kasus di level tertinggi penegak hukum Indonesia.


Read more: Review Motorola Edge 70 Neo Hadir Dengan Baterai 7.000 mAh dan Snapdragon 7s Gen 3 Siap Rilis 5 November Ini

Penyidikan terbaru yang dikembangkan oleh aparat penegak hukum menempatkan Ferry sebagai figur sentral yang menghubungkan aliran dana haram dari para pengusaha kakap kepada oknum pejabat korps Adhyaksa. Di bawah pengawalan ketat dan perlindungan penuh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kesaksian Ferry di depan majelis hakim memicu kegaduhan karena membongkar berbagai fakta yang di luar nalar publik.

Berikut adalah poin-poin penting dan rekam jejak Ferry Boboho dalam pusaran kasus korupsi di Kejaksaan Agung:

Perantara Pemeras Pengusaha Tan Kian (Kasus Jiwasraya)

Dalam surat dakwaan jaksa, Febrie Adriansyah didakwa memeras pengusaha properti ternama, Tan Kian, sebesar Rp55 miliar (atau SGD 5 juta) pada tahun 2020 agar Tan Kian tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

  • Modus Menakut-nakuti: Ferry Boboho bertindak sebagai perantara yang mendatangi dan mendesak Tan Kian dengan ancaman "Buruan, kalau nggak jadi tersangka!".
  • Aliran Uang: Uang diserahkan oleh Tan Kian secara bertahap lewat Ferry, yang kemudian disalurkan ke tangan kanan Febrie bernama Nurman Herin di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Read more: Viral! Seorang Wanita Pensiunan Guru Injak Al-Qur'an di Pamekasan Madura Ketika Live TikTok Perkara Tak Terima Dituduh Selingkuh

Sumber:

UPDATE TERBARU