Saturday 7th of November 2026
×

Pemerintah dan DPR Sepakat Angkat Seluruh Tenaga PPPK Paruh Waktu Menjadi ASN Penuh Waktu per Januari 2027

Pemerintah dan DPR Sepakat Angkat Seluruh Tenaga PPPK Paruh Waktu Menjadi ASN Penuh Waktu per Januari 2027

--

Peralihan ini menjadi angin segar bagi profesi berisiko tinggi seperti petugas Damkar dan Satpol PP, karena dengan status penuh waktu, mereka berhak atas jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) yang lebih memadai dan dibiayai penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun APBN.

Skema Ujian Evaluasi Kompetensi dan Peluang Seleksi CPNS 2027

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa proses transisi massal ini akan diatur secara ketat melalui Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU ASN yang tengah difinalisasi. Agar pengalihan ini berjalan tertib dan akuntabel, pemerintah akan memberlakukan skema evaluasi kinerja berkala dan ujian kompetensi dasar.


Read more: Viral! Video Santri Dipukuli oleh Guru Ponpes di Bogor Tersebar di Sosial Media Dengan Jutaan Views, Tuai Kecaman Netizen

Namun, Tito menggarisbawahi bahwa ujian kompetensi ini bukan bertujuan untuk menggugurkan atau memecat pegawai, melainkan sebagai instrumen pemetaan kapasitas (mapping) guna menentukan penempatan posisi jabatan yang sesuai dengan keahlian serta kebutuhan riil masing-masing instansi daerah.

Menariknya, kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi para pegawai PPPK penuh waktu yang baru diangkat ini untuk ikut serta dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada periode tahun 2027 mendatang. Kebijakan ini didukung dengan pemberian sistem afirmasi khusus.

BKN saat ini sedang merumuskan formulasi nilai tambahan berbasis masa kerja (afirmasi pengabdian) serta pelonggaran batas usia pendaftaran hingga maksimal 40 tahun bagi mereka yang telah mengabdi di atas 10 tahun tanpa putus. Hal ini bertujuan untuk memastikan pegawai senior yang memiliki loyalitas tinggi tetap terlindungi hak konstitusionalnya.

Dari sisi fiskal, Kementerian Keuangan menyatakan telah melakukan simulasi perhitungan anggaran belanja pegawai jangka menengah guna mengantisipasi pembengkakan alokasi dana untuk gaji PPPK penuh waktu ini.

Read more: Inilah Sosok Letjen Ariyo Windutomo Orang Kepercayaan Presiden yang Gantikan Plt Kepala KSP Listyo Sigit Usai Dipecat Prabowo

Pemerintah pusat akan menyalurkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya (earmarked) khusus untuk membiayai gaji pokok dan tunjangan melekat para ASN PPPK baru tersebut, sehingga tidak membebani kapasitas keuangan daerah secara ekstrem. Pemerintah berharap dengan kepastian status per Januari 2027 ini, produktivitas, integritas, dan mutu pelayanan birokrasi di tingkat akar rumput dapat meningkat secara signifikan sejalan dengan perbaikan kesejahteraan yang mereka terima.

Sumber:

UPDATE TERBARU