Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Akui Siap Terbuka Mengenai Kasus Penyadapan Prabowo
--
OTONITY.com - Viral! Langsung saja simak artikel di bawah ini kami akan membagikan informasi terkait dengan Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution yang sudah kami siapkan khusus untuk kamu!
Menjadi salah satu kasus yang menuai sorotan masyarakat. Mabes Polri masih terus mendalami penyidikan kasus dugaan tindak pidana penyadapan ilegal yang menyasar Presiden RI Prabowo Subianto serta sejumlah tokoh nasional.
Dilaporkan sampai sata berita ini diturunkan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan empat jenderal polisi sebagai tersangka. Berikut ini informasi selengkapnya!
Read more: Geger! Ketum Parpol Diduga Terlibat Dalam Kasus Penyadapan Ilegal Prabowo Begini Kata Pakar
Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution Jadi Tersangka
Tercatat sejumlah total empat sosok yang terseret di kasus ini yakni merupakan mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama tiga mantan bawahannya berkatagori perwira tinggi bintang dua, yaitu Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, dan Irjen Pol Slamet Uliandi.
Melalui keempat tersangka, tiga di antaranya adalah termasuk mantan Kadiv Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta yang saat ini telah menempati Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Di sisi lain, Irjen Slamet Uliandi belum ditahan akibat pertimbangan kondisi kesehatan.