Monday 20th of May 2024
×

Mantan Kades di Serang Korupsi Dana Desa Rp925 Juta Buat Nyawer LC di Karaokean, Langsung Masuk Bui 20 Tahun

Mantan Kades di Serang Korupsi Dana Desa Rp925 Juta Buat Nyawer LC di Karaokean, Langsung Masuk Bui 20 Tahun

--

OTONITY.com - Berita viral tak henti-hentinya menghujani kita dengan informasi termasuk dengan kehadiran info mengenai mantan kades di Serang korupsi dana desa rp925 juta buat nyawer LC di karaokean. Kabar ini jadi viral dan tengah disoroti warganet. Begini informasi selengkapnya.

Kehadiran berita viral terkait mantan kades di Serang korupsi dana desa rp925 juta buat nyawer LC di karaokean sukses gegerkan warganet! Apa yang terjadi? Yuk simak di sini untuk mengetahui pembahasan terkait informasi viral ini. Simak hingga usai, ya.


Baca juga: Fakta Lokasi Wisata Kebun Raya Baturaden di Purwekerto, Tempat Wisata Paling Favorit di Jawa Tengah!

Baca juga: Kisah Legenda Suta dan Putri Adipati Kutaliman, Romeo dan Julietnya Indonesia yang Jadi Asal Usul Baturaden di Purwekerto

Baca juga: Pesona Wisata Benteng Kedung Cowek Peninggalan Hindia Belanda, Penyuka Vintage Wajib Berkunjung!

Seiring dengan perkembangan teknologi saat ini ada banyak sekali platform yang bisa digunakan untuk mengetahui berita – berita terkini seperti, Tiktok, Instagram, Twitter dan lain sebagainya. Atau juga bisa melalui artikel – artikel yang bisa kalian dapatkan di pencarian google.

Kelakuan oknum Kepala Desa di Serang ini bikin geleng-geleng kepala. Bukannya menjalankan amanat atas tugas yang sudah diberikan dengan baik yang satu ini malah asyik karaokean dan nyawer LC pakai dana desa.

Kepala Desa Lontar Kabupaten Serang, Banten, yang dipimpin oleh sosok bernama Aklani ini menunjukkan fakta miris. Aklani menyawer biduan menggunakan dana desa.

Sumber:

UPDATE TERBARU