Kronologi Penangkapan LMN Penjual Visa Haji Ilegal oleh Kepolisian Arab, Berhasil Jebak 50 Korban!
--
OTONITY.com - Melalui uraian pembahasan dibawah ini kami akan membagikan informasi terkait dengan penangkapan LMN Penjual Visa Haji Ilegal oleh Kepolisian Arab yang kini tengah jadi perbincangan publik. Simak seelngkapnya dibawah ini.
Seseorang yang diduga sebagai selebritis Indonesia telah ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi. Ia diduga menjual paket haji tanpa visa resmi atau menggunakan visa ziarah.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary juga angkat bicara. Ia menjelaskan posisinya dalam masalah ini. Dan jangan lupakan selebritis yang ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan, kata Yusron, “kita tahu bahwa LMN sebenarnya bukan seorang selebgram. Dia adalah seorang pegiat media sosial yang mengiklankan visa haji murah di Facebook.
Baca juga: Skandal Panas Rita Widyasari Bandung Lautan Api Viral Lagi, Kini Jadi Buruan Warganet di X!
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 8 Juni 2024, Bisa Perpanjangan Mulai SIM A Hingga SIM C!
Selain itu, LMN memiliki perusahaan dengan inisial AND tour and travel yang tidak memiliki izin untuk menyelenggarakan ibadah haji. Yusron mengatakan bahwa perusahaannya hanya memiliki izin untuk umroh.
"Bukan selebgram tapi pegiat media sosial. Dia menjual (paket perjalanan haji) melalui akun Facebook-nya, sudah punya pengikut 5.000," kata Yusron.
LMN menjanjikan kepada 50 jemaah bahwa mereka dapat berangkat haji tanpa antrian dengan membayar Rp 100 juta. Para jamaah saat ini berada di Mekkah dan telah diundang untuk kembali ke Indonesia.
Selebgram LMN Menjual Visa Palsu
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary mengatakan bahwa seorang WNI berinisial LMN telah ditangkap oleh kepolisian Arab Saudi karena diduga menjual paket haji tanpa visa resmi.
Baca juga: Profil Krismadinata yang Resmi Dilantik Jadi Rektor UNP Periode 2024-2029