Wednesday 11th of March 2026
×

Link Video Andini Permata Viral 2 Menit 31 Detik Kembali Ramai Diburu, Waspada 8 Link Palsu Penuh Malware

Link Video Andini Permata Viral 2 Menit 31 Detik Kembali Ramai Diburu, Waspada 8 Link Palsu Penuh Malware

--

Tak hanya satu tautan, kini setidaknya ada delapan hingga lebih dari sepuluh link yang diklaim sebagai "video full Andini Permata". Fenomena "8 Link Video Andini Permata Viral" ini justru menjadi sorotan karena sebagian besar tautan tersebut diduga mengandung malware, iklan palsu, hingga phishing yang bisa mencuri data pribadi pengguna.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengeluarkan peringatan resmi. Masyarakat diimbau untuk tidak mengklik tautan tidak dikenal yang beredar secara viral.


"Tautan semacam ini sering menjadi pintu masuk serangan siber," ujar pernyataan Kominfo yang dikutip dari berbagai laporan. Digital security expert juga menegaskan bahwa sebagian besar link bukan hanya hoaks, melainkan jebakan digital yang membahayakan perangkat dan privasi pengguna.

Read more: Mas Oddy Milyhya Meninggal Dunia Karena Penyakit, Tutup Usia di di IGD Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta

Read more: Video Viral Diduga Tiara Kartika Full Tanpa Edit, Cek Fakta Apakah Rekaman Asli atau Editan AI

Selain risiko keamanan digital, penyebaran konten ini berpotensi melanggar undang-undang. Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), menyebarkan konten asusila dapat dijerat hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Jika melibatkan anak di bawah umur, pelaku bisa terkena Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lebih berat. Bahkan sekadar menonton atau membagikan link berisiko pidana, termasuk pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mengancam hukuman hingga 5 tahun penjara.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai penyelidikan mendalam terhadap sosok Andini Permata. Namun, aktivis perlindungan anak dan tokoh masyarakat mengecam keras potensi eksploitasi konten yang melibatkan anak. Beberapa sumber menyebut video ini sempat memicu keresahan publik karena spekulasi yang tak terverifikasi, termasuk klaim lokasi perekaman di wilayah Jawa Timur yang juga belum dibuktikan.

Netizen diimbau untuk tidak ikut serta menyebarkan tautan atau informasi yang belum terverifikasi. "Hindari rasa penasaran yang berlebihan karena bisa berujung pada kerugian materiil dan hukum," demikian imbauan yang kerap disampaikan oleh pakar keamanan siber. Masyarakat juga disarankan melaporkan link mencurigakan ke platform media sosial maupun pihak berwajib agar penyebaran konten berbahaya dapat dihentikan.

Sumber:

UPDATE TERBARU