Apakah Roblox Akan Diblokir di Indonesia Mulai 28 Maret 2026? Penjelasan Lengkap Komdigi dan Dampaknya
--
OTONITY.com – Isu Roblox akan diblokir di Indonesia mulai 28 Maret 2026 menjadi topik hangat di kalangan orang tua dan gamer muda. Komdigi menegaskan lagi bahwa ini bukan penutupan total melainkan pembatasan akses akun bagi anak di bawah 16 tahun di delapan platform digital besar.
Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 mewajibkan Roblox dan platform lain seperti YouTube, TikTok, Instagram, Facebook, Threads, X, serta Bigo Live untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun. Proses ini berjalan bertahap agar perusahaan punya waktu menyiapkan sistem verifikasi usia.
Read more: Panduan Lengkap Delta Executor Begini Caranya, Gampang Banget Cuma Perlu Setting 1 Menit!
Read more: Siapa Mimi Peri yang Bikin Geger Usai Come Out Akui Gay: Aku Bangga Jadi Boti!
Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital, menjelaskan latar belakang kebijakan ini dalam rilis resmi. "Ancaman di ruang digital bagi anak-anak semakin nyata, seperti pornografi, perundungan siber, penipuan online, hingga adiksi digital," katanya. Ia menambahkan bahwa usia 16 tahun dianggap paling tepat untuk mulai mengakses platform semacam ini berdasarkan diskusi dengan psikolog dan pakar tumbuh kembang anak.
Sejumlah ahli dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Yayasan Lentera Anak menyambut positif langkah pemerintah. Mereka menyebut Roblox sering kali memuat konten buatan pengguna yang sulit dikontrol, termasuk interaksi suara yang berisiko. Namun, beberapa orang tua khawatir anak akan mengalami tantrum karena kehilangan akses game favorit.
Bagi pengguna Roblox dewasa, tidak ada perubahan. Mereka tetap bisa login dan bermain setelah verifikasi usia berhasil. Komdigi belum merinci metode verifikasi secara teknis, tetapi platform diwajibkan menggunakan data yang akurat dan melaporkan kepatuhan secara berkala.