Tuntutan Demo Kaltim 21 April di Samarinda Hingga Ribuan Massa Kepung Kantor Gubernur dan DPRD, Berakhir Ricuh
--
Isu mendesak lainnya yang dibawa oleh para demonstran mencakup penghapusan sepihak kuota jaminan kesehatan daerah (BPJS) gratis bagi sekitar 49.000 warga Kaltim, yang dinilai sangat menyengsara masyarakat kelas bawah. Di tengah penurunan fasilitas layanan dasar tersebut, kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah di beberapa wilayah, kendala pasokan listrik, dan merangkaknya harga kebutuhan pokok kian memperparah frustrasi publik.
Oleh karena itu, koordinator aksi mendesak adanya transparansi dan audit menyeluruh atas seluruh kebijakan serta realisasi anggaran daerah.
Dalam orasinya, Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim membawa tiga tuntutan utama yang dibacakan secara lantang di hadapan aparat keamanan dan pejabat daerah yang hadir.
Poin-poin krusial tersebut adalah: pertama, mendesak dilakukannya audit independen secara menyeluruh terhadap semua kebijakan strategis Pemprov Kaltim; kedua, menuntut pembersihan total serta penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di dalam tubuh birokrasi pemerintahan daerah; dan ketiga, mendesak lembaga DPRD Kaltim untuk secara tegas memaksimalkan fungsi pengawasannya dengan menggunakan hak angket guna menyelidiki berbagai kejanggalan yang terjadi.
Ketika aksi berlangsung di depan Gedung DPRD, massa sempat melakukan tindakan simbolis berupa pencopotan baliho pimpinan dewan untuk digantikan dengan spanduk tuntutan rakyat. Di titik ini, massa ditemui oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang menyatakan kesiapannya untuk menandatangani pakta integritas bersama pimpinan fraksi lainnya guna meneruskan aspirasi tersebut.
Aksi kemudian bergeser ke Kantor Gubernur Kaltim pada sore hari. Kondisi sempat memanas ketika massa mencoba meruntuhkan pembatas kawat berduri setinggi lima tingkat yang dipasang pihak kepolisian untuk membatasi akses ke dalam gedung.
Beberapa gesekan kecil terjadi dan dilaporkan terdapat upaya pelemparan batu serta botol minuman oleh oknum massa ke arah petugas kepolisian yang berjaga karena kesal Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, enggan keluar untuk menemui demonstran secara langsung. Pihak kepolisian pun sempat mengambil tindakan pembubaran paksa secara terukur karena waktu penyampaian pendapat telah melampaui batas aturan yang ditetapkan undang-undang.