Ini Sosok Alexander Peter Bangga, WNA Malaysia yang Terciduk Polisi Edarkan Narkoba Puluhan KG di Indonesia
--
OTONITY.com - Viral! Langsung saja simak artikel dibawah ini kami akan membagikan informasi terkait dengan Sosok Alexander Peter Bangga, WNA Malaysia yang Terciduk Polisi Edarkan Narkoba Puluhan KG di Indonesia yang sudah kami siapkan khusus untuk kamu!
Kasus penyelundupan narkotika dengan terdakwa warga negara Malaysia kembali menjadi perhatian publik setelah Alexander Peter Bangga Anak Steven dituntut hukuman mati di Pengadilan Surabaya.
Pria tersebut didakwa terlibat dalam penyelundupan sabu seberat lebih dari 62 kilogram yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional lintas negara.
WNA Malaysia Terciduk Edarkan Narkoba Puluhan KG di Indonesia
Dalam sidang yang digelar di Ruang Sari 3 Pengadilan Surabaya, jaksa penuntut umum menilai terdakwa terbukti melanggar Undang-Undang Narkotika terkait peredaran dan permufakatan jahat narkotika golongan I dalam jumlah besar. Jaksa pun meminta majelis hakim menjatuhkan pidana mati serta menyita seluruh barang bukti untuk dimusnahkan.
Berdasarkan dakwaan, kasus ini bermula pada Juni 2025 ketika terdakwa mendapat perintah dari seorang buronan berinisial GR untuk berangkat dari Kuching, Malaysia menuju Medan, Indonesia. Setibanya di Indonesia, ia kembali menerima instruksi dari pelaku lain berinisial B untuk mengambil paket narkotika menggunakan mobil sewaan.