Saturday 9th of May 2026
×

Bayar Rp 250 Juta, Puluhan Calon Haji Ilegal Gagal Berangkat ke Saudi Setelah Terciduk Petugas Lalu Lintas Keimigrasian

Bayar Rp 250 Juta, Puluhan Calon Haji Ilegal Gagal Berangkat ke Saudi Setelah Terciduk Petugas Lalu Lintas Keimigrasian

--

Calon Haji Ilegal Terciduk Petugas Lalu Lintas Keimigrasian

Tak hanya di Soekarno-Hatta, upaya keberangkatan haji ilegal juga berhasil digagalkan di Bandara YIA. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menemukan tiga warga negara Indonesia yang diduga hendak berangkat haji menggunakan modus perjalanan wisata.

Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Tedy Riyandi, mengatakan ketiga calon penumpang terdeteksi sebagai Subject of Interest (SOI) dengan skor maksimal dalam sistem pengawasan keimigrasian. Mereka diketahui pernah mencoba melakukan perjalanan serupa melalui bandara lain.


Read more: Pendiri Blunder! Ponpes Ndholo Kusumo Pati Dicabut Izinnya Oleh Kemenag, Sekolah di Bawah Yayasan Tetap Berjalan

Read more: Rekaman Asli Video Guru Bahasa Inggris yang Viral Bersama Seorang Pria Auto Bikin Salfok Jutaan Netizen

Read more: Pakai Seragam ASN! Video Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok Bisa-Bisanya Lakukan Hal Ini di Depan Kelas

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam dan menemukan adanya ketidaksesuaian keterangan dari para calon penumpang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keberangkatan mereka akhirnya ditunda demi mencegah potensi pelanggaran hukum maupun penipuan berkedok haji ilegal.

Satgas Haji kini memperketat pengawasan di berbagai pintu keberangkatan internasional untuk membongkar jaringan penyelenggara perjalanan ilegal. Masyarakat juga diimbau tidak mudah tergiur tawaran haji jalur cepat yang tidak sesuai prosedur resmi karena berisiko menimbulkan kerugian besar hingga ancaman hukum di luar negeri.

Sebagai informasi, Haji adalah ibadah dalam agama Islam yang wajib dilakukan oleh umat Muslim yang mampu secara fisik, finansial, dan perjalanan, minimal sekali seumur hidup. Ibadah ini dilakukan di Kota Mekkah, Arab Saudi pada waktu tertentu, yaitu bulan Zulhijah dalam kalender Hijriah.

Rangkaian ibadah haji meliputi tawaf mengelilingi Ka'bah, sai antara Bukit Safa dan Marwah, wukuf di Arafah, hingga melempar jumrah di Mina. Haji termasuk rukun Islam kelima dan menjadi salah satu ibadah terbesar umat Muslim di dunia.

Kami harap informasi yang disampaikan di atas bisa membantu kamu menyelesaikan problematika kamu yang satu ini. Sekian pembahasan terkat Calon Haji Ilegal Terciduk Petugas Lalu Lintas Keimigrasian. Jangan lupa untuk selalu belajar hal baru setiap hari ya! Terimakasih sudah membaca!

Sumber:

UPDATE TERBARU