Tuesday 12th of May 2026
×

Andrie Yunus Tolak Pemeriksaan, TAUD Lapor ke Pengadilan Militer Tak Lanjutkan Kasus!

Andrie Yunus Tolak Pemeriksaan, TAUD Lapor ke Pengadilan Militer Tak Lanjutkan Kasus!

--

OTONITY.com - Wakil Koordinator Bidang Hubungan Eksternal Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, melalui Tim Pembela Demokrasi (TAUD), mengirimkan surat kepada Pengadilan Militer Jakarta II-08 untuk menyatakan penolakannya untuk diinterogasi dalam kasus serangan asam yang melibatkan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Bersama dengan kuasa hukum dari Tim Advokasi untuk Demokrasi, KontraS mewakili Andrie Yunus mengirimkan surat penolakan untuk pemeriksaan sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta,"" kata Jane Rosalina, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, di Pengadilan Militer Jakarta II-08, Senin (11 Mei).


Read more: TAUD Minta Pengadilan Militer Tak Adili Kasus Andrie Yunus, Kirim Surat Permohonan!

Read more: VIRAL! Oknum Dosen UIN Walisongo Diduga Lecehkan Mahasiswi Lewat Chat Tak Senonoh: Merinding Sebadan-Badan!

"Ini juga sebenarnya atas permintaan dari Andrie Yunus itu sendiri," lanjutnya.

Jane menyatakan bahwa penolakan tersebut mencerminkan banyaknya kasus pidana umum yang diadili oleh pengadilan militer, yang tidak memberikan keadilan tetapi, sebaliknya, justru mendorong impunitas.

"Hal ini terjadi atas permintaan Andrie Yunus sendiri," lanjutnya.

Jane menyatakan bahwa penolakan tersebut mencerminkan banyaknya kasus kriminal umum yang diadili oleh pengadilan militer, yang tidak memberikan keadilan tetapi, sebaliknya, justru mendorong impunitas.

"Andrie Yunus menyampaikan penolakannya yang secara konsisten itu dia lontarkan sejak awal proses peradilan terhadap kasus yang menimpa dirinya, bahkan jauh daripada itu terhadap kasus-kasus yang selama ini ia protes mengenai sistem peradilan militer sendiri yang ditengarai dapat memicu impunitas maupun ketidak-imparsialan terhadap kasus tindak pidana umum," katanya.

Read more: VIRAL! Oknum Dosen UIN Walisongo Diduga Lecehkan Mahasiswi Lewat Chat Tak Senonoh: Merinding Sebadan-Badan!

Dalam surat tersebut, Jane menyatakan bahwa TAUD juga membantah pernyataan hakim, yang tampaknya menekan Andrie untuk bersaksi di pengadilan. Jane menekankan bahwa posisi Andrie dalam kasus serangan asam yang sedang ditinjau saat ini adalah sebagai korban.

Sumber:

UPDATE TERBARU