Curi Perhatian, Pemotor Viral Angkut Motor Listrik pakai Motor Hingga Dicari Kepolisian!
--
"Kami dari Satlantas Polrestabes Makassar terus mencari informasi identitas kendaraan yang membawa motor. Tentunya membahayakan baik bagi pengendaranya maupun juga yang melihat. Karena jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, bisa berakibat terjadi lakalantas," tegas Murdadi pada Selasa (11 Mei 2026).
Read more: Gejala Hantavirus di Indonesia Berbeda dengan Kapal Pesiar MV Hondius, Cek Ciri-cirinya Disini!
Read more: TAUD Minta Pengadilan Militer Tak Adili Kasus Andrie Yunus, Kirim Surat Permohonan!
Ancaman Sanksi dan Imbauan Pakai Mobil Bak Terbuka
Murdadi menegaskan bahwa polisi akan menerapkan sanksi tegas kepada pengemudi sebagai tindakan pencegahan. Menurutnya, mengangkut barang besar, seperti sepeda motor listrik, sebaiknya tidak dilakukan dengan sepeda motor, apalagi hanya menggunakan kekuatan tangan penumpang.
"Iya tentu kami berharap dapat yang bersangkutan, kami akan memberikan sanksi,," tegas Murdadi.
Polisi juga meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati saat mengangkut barang-barang mereka. Murdadi menyarankan warga untuk menggunakan layanan pengiriman dari dealer atau truk pengangkut, yang jauh lebih aman.
"Kalau kita membeli kendaraan baru menggunakan bak terbuka. Kan di dealer juga sudah disiapkan. Kepada masyarakat pengguna jalan lain, silakan taatilah peraturan lalu lintas agar tidak membahayakan orang lain," pungkasnya.