Tampang Pimpinan Ponpes di Pekalongan, Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap 6 Santriwati Berhasil Diamankan Polisi
--
ROOT OTONITY - Berikut adalah informasi mengenai Tampang pimpinan Ponpes Di Pekalongan yang lakukan kekerasan seksual yang sudah kami rangkum buat kamu. Simak artikel ini sampai habis biar nggak ketinggalan informasi!
Berbagai informasi bisa dengan mudah dan cepat dibagikan di era digital ini. Seringkali informasi ini dibagikan tanpa adanya konfirmasi lebih lanjut atau kejelasan informasi siapa kah orang yang sedang diperbincangkan itu.
Belakangan kasus kekerasan seksual ramai terjadi di lingkungan pondok pesantren. Pelaku dan korban pun diduga merupakan seorang guru, kiai, dan juga santriwati.
Ingin tahu lebih lanjut tentang kasus Kekerasan Seksual Ponpes Di Pekalongan ? Simak artikel ini ya!
Read more: Sekeluarga Tewas di Tenda Camping Akibat Keracunan, Piknik di Posong Temanggung Berujung Petaka
Kronologi Kekerasan Seksual Ponpes Di Pekalongan
Seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Buaran, Pekalongan K.H. Abdul Khalim Fadlun (55) ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap santriwatinya. Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, mengatakan terduga pelaku diamankan pada Rabu (27/5) sekitar pukul 06.30 WIB atau saat Idul Adha.
Riki Yariandi mengungkapkan bahwa sudah ada enam korban yang melapor kepada kepolisian. Diprediksi, korban dari kekerasan seksual ini nanti akan terus bertambah. Beberapa diantaranya adalah mantan daripada santri pondok pesantren tersebut dari Pemalang, Batang, Pekalongan, bahkan dari Semarang. Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, usia para korban di rentang 18 hingga 24 tahun.
Riki mengatakan, modus yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya dengan berpura-pura meminta pijat kepada para korban. Bahkan salah satu korban yang diduga hingga melahirkan anak dari tindakan pemerkosaan oleh pelaku.
"Pada saat mereka masih mondok di sana, si santri-santri ini diajak untuk melakukan pijat atau apa, ya kan. Sehingga pada saat ada kesempatan yang istilahnya lebih terbatas ataupun tertutup, si pelaku itu minta untuk dipijitin disentuh kemaluannya," ujar Riki.