Friday 5th of June 2026
×

Fantastis! Jumlah Markup Dadan cs Pengadaan MBG Senilai Triliunan Rupiah Untuk 21 Ribu Motor Listrik Hingga 32 Ribu Sepatu

Fantastis! Jumlah Markup Dadan cs Pengadaan MBG Senilai Triliunan Rupiah Untuk 21 Ribu Motor Listrik Hingga 32 Ribu Sepatu

--

OTONITY.com - Viral! Langsung saja simak artikel di bawah ini kami akan membagikan informasi terkait dengan Jumlah Markup Dadan CS yang sudah kami siapkan khusus untuk kamu! 

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjadi sorotan publik setelah dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya pada Selasa (2/6/2026). Posisinya kini digantikan oleh Nanik S.


Read more: Isi Pleidoi 1.400 Halaman Nadiem Makarim: Bantah Korupsi Chromebook dan Klaim Hemat Anggaran Rp3,9 T, Ini Poin-Poin Utamanya

Read more: Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SMP, SMA, dan SMK Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Syarat Jalur PPDB Terbaru!

Read more: Profil dan Biodata Fabiola Elizabeth Mantan Istri Reza SMASH, Kini Terlibat Kasus Kriminal Love Scamming Rp41 Miliar

Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Pergantian tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Markup Dadan CS Pengadaan MBG

Selain Dadan, Presiden Prabowo juga memberhentikan dua Wakil Kepala BGN, yakni Brigjen Pol. Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung. Tak lama setelah pencopotan tersebut, perhatian publik tertuju pada laporan harta kekayaan Dadan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sehari setelah dicopot dari jabatannya, Dadan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, ia diduga terlibat dalam penyimpangan penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Menurut Kejaksaan Agung, penyidik menemukan dugaan intervensi dalam proses pengadaan dan indikasi mark up pada sejumlah proyek yang dinilai tidak sesuai kebutuhan program. Kasus ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara. Pemerintah melalui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menyatakan telah memperoleh sedikitnya dua alat bukti yang cukup. Program MBG sendiri merupakan program nasional yang didanai APBN dengan alokasi anggaran sebesar Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026.

Sumber:

UPDATE TERBARU