30 Pegawai Bea Cukai Juanda Diperiksa Terkait Kasus Impor HP Second Ilegal Sejak 2024, Ini Sederet Faktanya yang Diungkap Polri
--
OTONITY.com - Berikut ini adalah ulasan mengenai informasi yang belakangan ini santer beredar di media sosial terkait dengan xxxxx. Mari simak faktanya yang wajib kamu tau di bawah ini hingga usai!
Kembali gegerkan masyarakat! Baru-baru ini diketahui setidaknya sejumlah 30 pegawai Bea Cukai diperiksa sebagai saksi melalui penyidikan dugaan korupsi importasi telepon seluler bekas ilegal yang ditangani Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
30 Pegawai Bea Cukai Juanda Diperiksa Terkait Kasus Impor HP
Dalam operasi ini, Penyidik Utama Tingkat Dua Kortastipidkor Polri Brigjen Pol Mulya Hakim Solihin mengatakan, selain dari unsur Bea Cukai, sekitar 20 orang dari pihak swasta yang turut dimintai keterangan.
"Yang sudah diperiksa untuk dari BC itu sekitar 30 orang, kemudian dari swasta sekitar 20 orang," ujarnya ketika ditanyai mengenai hal ini.
Tak hanyamemeriksa saksi, polisi turut menggeledah empat lokasi, yakni Kantor Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juandaa, Gudang Cargo Juanda atau PT JAS, serta rumah dua individu berinisial MT dan AY. MT diketahui merupakan pihak swasta importir, sementara AY adalah oknum pegawai Bea Cukai.