Friday 26th of June 2026
×

30 Pegawai Bea Cukai Juanda Diperiksa Terkait Kasus Impor HP Second Ilegal Sejak 2024, Ini Sederet Faktanya yang Diungkap Polri

30 Pegawai Bea Cukai Juanda Diperiksa Terkait Kasus Impor HP Second Ilegal Sejak 2024, Ini Sederet Faktanya yang Diungkap Polri

--

Nah, melalui operasi ini ditemukan bahwa penyidik menyebut para importir diduga memasukkan ponsel bekas dari luar negeri melalui Pabean Juanda dengan menggunakan dokumen impor yang tidak sesuai.

Yang diduga bahwa barang-barang tersebut sengaja diloloskan tanpa melalui pemeriksaan fisik berkat keterlibatan oknum di internal Bea Cukai. Sebagai berikut adalah keterangannya.


Read more: Waspada Dampak Fenomena Godzilla El Nino di Indonesia, Begini Penjelasan BMKG dan BRIN tentang Tanda-Tandanya

Read more: Klarifikasi Evan Marvino Bantah Tuduhan KDRT Terhadap Istrinya Uffridatun Nitami, Tegaskan Sudah Rujuk Baik Baik

Read more: Ini Identitas PMI Asal Aceh yang Jadi Korban Pembunuhan di Malaysia, Pelaku Berhasil Ditangkap dan Diamankan Polisi

Impor HP Second Ilegal Sejak 2024

"Importir ini memasukkan barang-barang tentunya dengan dokumen yang tidak sesuai. Di samping itu juga ada keterlibatan-keterlibatan oknum dalam hal ini sehingga harusnya mekanismenya itu dilakukan pemeriksaan," tegasnya.

"Tapi faktanya tidak dilakukan pemeriksaan secara fisik. Jadi barang-barang itu hanya lalu lintas saja," sambungnya.

Selain kasus pemalsuan dokumen, penyidik juga menemukan indikasi aliran suap kepada penyelenggara negara. Praktik ini diduga berlangsung sejak 2024 hingga 2026.

"Penyidik juga telah menemukan adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada oknum para pejabat atau penyelenggara negara," kata jenderal bintang satu Polri tersebut.

Demikianlah informasi mengenai berita yang tengah viral diantara masyarakat tanah air ini. Jadi Pastikan kamu mengikuti kami untuk terus mendapatkan informasi terupdate! 

 

Sumber:

UPDATE TERBARU