2 Polisi Jadi Tersangka Penganiayaan Remaja di Wakatobi , Alat Kejut Listrik dan Borgol Jadi Barang Bukti
--
Aksi penganiayaan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi . Selama masa penyekapan semalaman, RA dan LSJ dipukuli, dihantam benda tumpul, hingga ditendang secara berulang kali pada bagian dada dan kepala oleh para pelaku . Tidak berhenti sampai di situ, kedua oknum polisi tersebut juga menyiksa korban dengan menggunakan alat kejut listrik (setruman) guna memaksa mereka mengaku.
Belakangan terungkap fakta baru bahwa korban kebiadaban Briptu AB ternyata bertambah menjadi tiga orang. Korban ketiga berinisial AJ melayangkan laporan resmi ke Mapolres Wakatobi setelah kasus ini mencuat ke publik . Berdasarkan pengakuan AJ, dirinya dianiaya karena perkara rokok yang sama, di mana tangannya diborgol secara kaku, dipukuli di area jembatan pelabuhan, lalu dipaksa melompat terjun ke dalam laut dalam kondisi terikat.
Dampak dari penyiksaan brutal tersebut menyisakan trauma mendalam dan cedera fisik serius bagi para korban. Korban utama, RA, sempat dilarikan ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat sesak napas akut dan luka lebam di sekujur tubuh.
Kuasa hukum keluarga korban, Baharudin, menjelaskan bahwa hingga saat ini kondisi fisik RA masih sangat memprihatinkan.
"Untuk pergi ke kamar mandi saja, RA masih harus dipapah erat oleh pihak keluarga karena kesulitan berjalan. Dada dan paru-parunya juga masih terasa sakit saat bernapas," tutur Baharudin . Keluarga korban kini tengah menunggu hasil rontgen laboratorium forensik untuk mendeteksi adanya potensi patah tulang dalam akibat tendangan sepatu laras pelaku.