Menantu di Lubuklinggau Nekat Bakar Rumah Mertua hingga Hanguskan 11 Bangunan, Sakit Hati Karena Dilaporkan Kasus KDRT
--
OTONITY – Aksi nekat seorang pria berinisial M. Syarif Elviran alias Syarif (32) memicu bencana kebakaran besar di kawasan padat penduduk Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Didorong rasa amarah dan sakit hati akibat dilaporkan istrinya atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta digugat cerai, pelaku dengan sengaja membakar rumah milik mertuanya.
Karena lokasi kejadian berada di pemukiman padat dekat jalur kereta api, kobaran api dengan cepat meluas dan melalap sedikitnya 11 unit bangunan warga sekitar.
Read more: Kronologi Gadis Bandung Barat Diculik Mantan Pacar, Dipaksa Ikut hingga Sumatra dan Berakhir Trauma
Kronologi Kejadian dan Detik-Detik Pembakaran
Insiden pembakaran yang menghebohkan masyarakat ini terjadi pada Jumat sore, 17 Juli 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Tempat kejadian perkara berlokasi di Jalan Maluku, RT 04, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.
Peristiwa tragis ini bermula ketika pelaku mendatangi kediaman mertuanya yang selama ini juga ia tempati bersama sang istri, Wulan. Saat mendatangi rumah tersebut, kondisi bangunan sedang dalam keadaan kosong tanpa penghuni.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi mata di lapangan, pelaku Syarif terlihat membawa satu botol air mineral berukuran besar yang telah diisi dengan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Pelaku kemudian mendobrak pintu depan secara paksa untuk merangsek masuk ke dalam rumah.
Setibanya di bagian dapur yang berlantai kayu, ia langsung menyiramkan cairan Pertalite tersebut ke seluruh permukaan lantai dan dinding rumah. Pelaku selanjutnya menyulutkan api menggunakan korek gas hingga memicu ledakan serta kobaran api yang langsung membesar seketika.