Friday 21st of August 2026
×

Rektor Unsoed Terkena OTT KPK, Diduga Terima Suap Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Rektor Unsoed Terkena OTT KPK, Diduga Terima Suap Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

--

OTONITY - Berikut kami sajikan fakta dan berita tentang Rektor Unsoed OTT terkait Kasus Suap yang perlu kamu tahu. Kami sudah merangkum semua untuk kamu, simak artikel ini sampai habis!

Kabar kasus korupsi tidak pernah surut dari berita tanah air belakangan ini. Kali ini KPK melakukan aksi OTT terhadap Rektor Unsoed usai diduga adanya suap terkait dengan jalur mandiri di Universitas.


Namun, bagaimanakah Rektor Unsoed OTT? Simak artikel di bawah ini.

Read more: KA Logawa Tabrak Pria Misterius di Bawah Flyover Aloha, Begini Kondisi Korban yang Alami Luka Serius di Kepala

Read more: Sosok Asli Lylia Kasir Indomaret Viral di TikTok, Isi Video Full Durasi Jadi Incaran Warganet

Rektor Unsoed OTT

Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto sedang diselidiki oleh Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait berbagai fungsi operasional informasi (OTT) yang dilakukannya.

Juru bicara Unsoed, Edi Santoso, mengakui bahwa ia masih belum yakin mengenai penyelidikan KPK dan status hukum orang-orang yang diinterogasi.

"Komite Pemberantasan Korupsi sedang melakukan penyelidikan, tetapi kami masih belum mengetahui sifat pasti kasus tersebut atau status hukum orang-orang yang ditahan," kata Santoso, menurut laporan yang diterbitkan oleh Antara pada Jumat, 21 Agustus.

Read more: Link Video Kasir Indomaret 17 Detik Ramai Diburu Netizen, Versi Full Durasi 7 Menit Bikin Penonton Melongo!

Santoso mengindikasikan bahwa Unsoed belum mengambil tindakan lebih lanjut, karena masih menunggu keputusan atau pernyataan resmi KPK mengenai kasus tersebut.

Ia menambahkan bahwa universitas akan mengumumkan posisinya setelah menerima klarifikasi resmi mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kami menunggu situasi menjadi lebih jelas, jadi kami belum mengambil keputusan apa pun. Tentu saja, kami akan menghormati semua proses hukum, tetapi kami akan menunggu KPK untuk menentukan apa keputusannya," kata Edi.

Sumber:

UPDATE TERBARU