Viral Calon Kadet FK Unhan Curhat Adanya Aturan Melepas Hijab, Putuskan Untuk Mundur dari Seleksi
--
Adanya Aturan Melepas Hijab
Asma menemukan larangan tersirat untuk mengenakan hijab selama wawancara akademis pada 7 Juni 2026. Dalam unggahannya, Asma mengungkapkan bahwa para pemimpin fakultas dan panitia secara langsung menanyakan kepada para pelamar tentang kesediaan mereka untuk melepas hijab.
Pembimbing berkata bahwa "Untuk para pelamar kadet yang mengenakan hijab, jika kamu lulus, apakah Anda bersedia melepasnya?" para peserta menajwab "Siap, siap!". Tak hanya itu, pembimbing juga menanyakan "Siap untuk dipotong rambutnya oleh seorang pria?". Beginilah Asma menggambarkan kesediaannya untuk melepas hijabnya.
Read more: Terungkap! Alasan Pria Tanpa Busana di Lenteng Agung Bertindak Brutal: Akibat Mabuk Miras
Read more: Kasir Indomaret 7 Menit Viral! Aksi Joget Dora-Dora Masih Diburu Netizen
Dalam percakapan yang dibagikannya, panitia mengkonfirmasi bahwa tidak ada kebijakan baru dan bahwa, memang, para pelamar kadet diharuskan untuk melepas hijab mereka. Para pembimbing mengulangi sikap ini selama beberapa briefing dan absensi malam di ruang makan Srikandi, di mana calon kadet diminta untuk memotong rambut mereka dan melepas hijab mereka jika mereka ingin melanjutkan studi mereka.
Situasi menjadi semakin mengejutkan ketika Asma meminta klarifikasi mengenai peraturan tertulis pada saat penandatanganan kontrak pada 24 Juni 2026. “Mengenai peraturan tentang melepas hijab, apakah ada peraturan tertulis? Karena saya tidak melihat poin spesifik dalam perjanjian yang menyebutkannya,” tanya Asma.
Seorang anggota komite, Ibu D, membenarkan bahwa tidak ada peraturan tertulis dalam dokumen perjanjian, melainkan kebijakan tersebut merupakan arahan dari manajemen sejak awal proses perekrutan. Ketika Asma bertanya mengapa kadet Palestina diizinkan mengenakan hijab, komite menekankan bahwa ini adalah pengecualian khusus yang tidak tunduk pada peraturan nasional.
Merasa bahwa hijab adalah bagian dari kehormatannya dan pilihan hidupnya sebagai orang yang merdeka, Asma akhirnya menyerahkan surat pengunduran dirinya yang telah ditandatangani, tertanggal 24 Juni 2026. Pada bagian yang menjelaskan alasan pengunduran dirinya, ia secara khusus menyatakan: "Saya tidak bersedia melepas hijab saya."
Keputusan ini membuatnya sangat kecewa, karena ia merasa peraturan tersebut tidak diumumkan secara publik sejak awal pendaftarannya. “Saya percaya hijab adalah pilihan saya sebagai orang yang merdeka,” kata Asma.
Publikasi ini telah menimbulkan perhatian publik yang signifikan, karena dianggap melanggar kebebasan beragama yang dijamin oleh Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 dan Prinsip Pertama Pancasila. Banyak sektor mempertanyakan transparansi peraturan di dalam militer, terutama mengingat aturan mengenai pemakaian hijab bagi personel perempuan di Angkatan Bersenjata Indonesia (TNI) telah resmi dimasukkan melalui Peraturan Panglima TNI Nomor 11 Tahun 2019.
Itulah informasi tentang Viral Calon Kadet FK Unhan dan aturan tak tertulis dalam mengenakan hijab yang perlu kamu tahu. Ikuti kami terus untuk update berita tanah air terkini!