Usai Seruan Boikot Bank Mandiri, Kini Saham Turun Hingga 0,47 Persen Imbas Pemblokiran Rekening!
--
OTONITY.com - Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) terpantau melemah dalam perdagangan hari Senin (24 Agustus 2026), di tengah badai kontroversi terkait transaksi rekening milik Supriyono—yang juga dikenal sebagai Mas Botok—koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Read more: Menhub Ungkap Penyebab KMP Bontang Express II Terbakar, Dipastikan Tak Ada Korban Jiwa
Masalah mengenai penundaan transaksi pada rekening yang menampung dana sumbangan untuk aksi unjuk rasa ini tidak hanya memicu kekhawatiran hukum, tetapi juga berdampak pada sentimen pasar dan reaksi publik di ranah digital.
Saham BMRI Anjlok di Tengah Sorotan Publik
Berdasarkan data pasar saham pada penutupan perdagangan hari Selasa (25 Agustus 2026), saham BMRI ditutup lebih rendah di level Rp4.200 per lembar, mencatatkan penurunan sebesar 0,47 persen—atau koreksi 20 poin—dibandingkan penutupan sebelumnya di angka Rp4.220.
Selama sesi perdagangan harian, harga saham bank milik negara ini sempat menyentuh titik terendah di Rp4.170, dengan volume perdagangan tercatat sebanyak 86,05 juta lembar saham.
Tekanan pasar ke arah bawah ini terjadi bersamaan dengan viralnya kontroversi seputar pembekuan rekening bank milik Supriyono (alias Botok), yang memiliki saldo sekitar Rp80,9 juta. Dana tersebut dikumpulkan dari kontribusi pribadi dan sumbangan masyarakat untuk membiayai akomodasi serta logistik warga Pati yang berencana menggelar unjuk rasa di Jakarta.
Menanggapi kontroversi tersebut, Bank Mandiri menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan bahwa tindakan mereka dilakukan untuk memenuhi permintaan resmi dari aparat penegak hukum, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Read more: Axioo Hype 5 AMD X6 Tawarkan Performa Ryzen 5 di Kelas Harga Rp7 Jutaan, Streaming Makin Gacor!
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengklarifikasi bahwa mereka tidak melakukan pemblokiran total terhadap rekening tersebut, melainkan mengajukan permintaan resmi untuk menangguhkan transaksi sembari menunggu penyelidikan terhadap aliran dana.