Thursday 27th of August 2026
×

Kronologi Kasus Yogi Mentawai yang Ditangkap Akibat Menjual Voucher Internet Satelit Starlink Tanpa Izin Resmi

Kronologi Kasus Yogi Mentawai yang Ditangkap Akibat Menjual Voucher Internet Satelit Starlink Tanpa Izin Resmi

--

2. Argumen Terdakwa dan Pembelaan Kuasa Hukum
  • Tujuan Membantu Warga: Yogi menegaskan tindakannya semata-mata didasari niat untuk membantu menyediakan koneksi internet bagi masyarakat Sikakap yang kesulitan mendapat sinyal. Warga setempat pun mengakui layanan tersebut sangat membantu aktivitas mereka. 
  • Sorotan Kejanggalan Prosedur: Kuasa hukum Yogi, Romi, menilai ada kejanggalan dalam penegakan hukum ini. Masalah perizinan seharusnya diselesaikan secara administratif, bukan pidana (ultimum remedium). 
  • Gugatan Status Tersangka: Pengacara mempertanyakan mengapa Yogi ditargetkan secara pribadi. Sejak laporan polisi terbit, Yogi sudah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mentawai Network Provider, sehingga tuntutan hukum semestinya menyasar korporasi, bukan individu.

Read more: Kebakaran di Jateng Melonjak, 232 Kebakaran Hutan dan Lahan Naik Hingga 700 Persen!

Read more: Projo Klarifikasi Video Viral Budi Arie dan Bantah Isu Adu Domba Prabowo-Jokowi, Sekjen Projo Sebut Video Hanya Potongan


Read more: Seruan Boikot Bank Mandiri Memanas, Imbas Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Hingga Pencopotan Papan Nama di Gedung Jakarta!

Merespons polemik tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan pernyataan resmi terkait posisi pemerintah. Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan intervensi dan tetap menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di pengadilan.

Kendati demikian, pihak kementerian juga menangkap esensi masalah mengenai tingginya kebutuhan internet di daerah pelosok. Sebagai solusinya, Komdigi berencana mengedepankan langkah pembinaan dan pendampingan regulasi bagi para penyedia jasa internet lokal agar mereka dapat mengurus legalitas usahanya secara resmi sesuai hukum yang berlaku.

Kasus Yogi Mentawai ini menjadi cermin besar bagi pemerintah akan pentingnya akselerasi pemerataan digital. Penegakan hukum memang harus tetap tegak demi kepastian regulasi nasional, namun pendekatan yang solutif dan inklusif sangat diperlukan agar hukum tidak justru memutus urat nadi komunikasi masyarakat di wilayah perbatasan yang sedang berjuang keluar dari ketertinggalan digital.

Sumber:

UPDATE TERBARU