Sunday 30th of August 2026
×

Intip Mekanisme dan Cara Pemilihan Ketum PBNU Melalui Sistem AHWA Dalam Muktamar ke-35

Intip Mekanisme dan Cara Pemilihan Ketum PBNU Melalui Sistem AHWA Dalam Muktamar ke-35

--

Kandidat Ketum PBNU

Lima kandidat dengan perolehan suara terbanyak kemudian diserahkan kepada AHWA untuk dipilih sebagai Ketua Umum PBNU. Sebelum proses tersebut dilakukan, calon yang masuk lima besar harus menyatakan kesediaannya secara lisan atau tertulis. Mereka juga wajib memperoleh persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih.

Bakal calon Ketua Umum PBNU, KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, turut menanggapi keputusan tersebut. Ketua PWNU Jawa Tengah itu mengatakan keputusan muktamar perlu dihormati bersama setelah seluruh tahapan pembahasan dan pemungutan suara selesai dilakukan.


Read more: Mencegah Konflik, Ketua IKT Nabire Ungkap Kondisi Jenazah Korban dalam Persidangan

Gus Rozin menilai mekanisme yang disepakati tetap membuka ruang keterlibatan peserta dalam menentukan kandidat. Menurut dia, keterlibatan tersebut terlihat dari proses penjaringan lima nama sebelum keputusan akhir diserahkan kepada AHWA.

Ia juga mengatakan perbedaan pandangan mengenai mekanisme pemilihan merupakan hal yang wajar dalam organisasi besar seperti NU. Setelah keputusan ditetapkan, ia mengajak seluruh pihak mengarahkan perhatian pada kelanjutan proses muktamar dan menjaga hubungan antarwarga NU.

Bagi Gus Rozin, muktamar tidak hanya berkaitan dengan penentuan Ketua Umum PBNU, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi dan silaturahmi bagi seluruh unsur organisasi. Karena itu, ia berharap siapa pun yang nantinya memperoleh amanah dapat menjalankan kepemimpinan dengan mengutamakan kepentingan organisasi, jamaah, jam'iyah, serta kemaslahatan umat.

Keputusan mengenai mekanisme pemilihan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses Muktamar ke-35 NU dalam menentukan kepemimpinan PBNU untuk periode berikutnya.

Kami harap informasi yang disampaikan di atas bisa menjawab pertanyaanmu. Sekian pembahasan terkat pemilihan Ketum PBNU. Jangan lupa untuk selalu belajar hal baru setiap hari ya! Terimakasih sudah membaca!

Sumber:

UPDATE TERBARU