Viral Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys Dalam Gugatan PMH Ganti Rugi Auto Gugur
--
Reza Gladys Gagal Buktikan Kerugian Rp244 Miliar
Pihak Nikita berargumen bahwa perselisihan antara dirinya dan Reza Gladys pada awalnya berkaitan dengan hubungan bisnis, termasuk kerja sama promosi atau ulasan produk skincare. Menurut tim kuasa hukum, hubungan tersebut seharusnya dipandang dalam konteks perdata, bukan kemudian diarahkan menjadi perkara pidana.
"Kami berharap kepada Mahkamah Agung dalam kasus PK-nya Nikita ini bahwa memang kasus ini adalah kasus perdata yang dipaksa ke dalam konteks pidana," kata Usman.
Selain persoalan kerugian, kuasa hukum Nikita juga menyebut bukti yang muncul dalam persidangan menurut mereka tidak menunjukkan adanya unsur ancaman, melainkan berkaitan dengan hubungan transaksional antara para pihak. Argumen tersebut akan digunakan untuk mendukung dalil bahwa terdapat kekeliruan atau kekhilafan hakim dalam pemeriksaan perkara pidana pada tingkat sebelumnya.
Read more: Profil dan Biodata Larasanti Putri Mantika, Manager Bank Mandiri yang Viral Diduga
Meski demikian, putusan banding dalam perkara PMH merupakan perkara perdata yang berbeda dengan perkara pidana Nikita Mirzani. Dampak hukum putusan tersebut terhadap permohonan PK tetap menjadi kewenangan Mahkamah Agung untuk menilai berdasarkan keseluruhan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sengketa Nikita Mirzani dan Reza Gladys sebelumnya berkembang dari persoalan kerja sama promosi atau ulasan produk skincare. Perselisihan tersebut kemudian berlanjut ke jalur hukum dalam dua perkara berbeda, yakni gugatan PMH dan perkara pidana terkait tuduhan pemerasan serta pengancaman.
Dalam perkara perdata, PN Jakarta Selatan sebelumnya mengabulkan gugatan terhadap Nikita dan Mail serta menjatuhkan kewajiban pembayaran ganti rugi. Putusan tersebut kemudian diajukan banding hingga akhirnya Pengadilan Tinggi Jakarta membatalkannya.
Kini, putusan banding tersebut menjadi bagian dari strategi hukum Nikita dalam menghadapi proses PK di Mahkamah Agung. Sementara itu, keputusan akhir mengenai permohonan PK tetap menunggu pemeriksaan dan putusan dari MA.
Kami harap informasi yang disampaikan di atas bisa menjawab pertanyaanmu. Sekian pembahasan terkait Nikita Mirzani yang menang banding. Jangan lupa untuk selalu belajar hal baru setiap hari ya! Terimakasih sudah membaca!