Wednesday 2nd of September 2026
×

Manajemen Buka Suara, Kabar Viral Hotel Shangri-La Surabaya Dijual Rp2,3 Triliun Dipastikan Hoaks

Manajemen Buka Suara, Kabar Viral Hotel Shangri-La Surabaya Dijual Rp2,3 Triliun Dipastikan Hoaks

--

OTONITY.com - Jagat media sosial di Indonesia kembali dihebohkan oleh peredaran informasi komersial berskala fantastis. Jagat maya, khususnya platform Threads, dihebohkan dengan munculnya unggahan yang mengklaim bahwa salah satu akomodasi penginapan bintang lima legendaris di Kota Pahlawan, yaitu Hotel Shangri-La Surabaya, dijual dengan harga Rp2,3 triliun.

Kabar penawaran properti bernilai triliunan rupiah tersebut langsung memicu respons cepat dan klarifikasi tegas dari pihak manajemen tertinggi hotel.


Pihak pengelola memastikan kepada publik serta pelanggan setia bahwa seluruh narasi seputar penjualan gedung komersial tersebut adalah murni berita bohong atau hoaks. Manajemen menegaskan tidak ada rencana ataupun instruksi internal apa pun dari jajaran pemilik modal untuk melepas kepemilikan aset properti premium yang berlokasi di wilayah Surabaya Barat tersebut.

Read more: Banding Ibam Kasus Chromebook Memanas, Kini Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara Hingga Wajib Bayar Rp5 Miliar

Kronologi Kehebohan Unggahan di Forum Real Estate Threads

Isu spekulatif ini pertama kali mencuat ke permukaan setelah sebuah akun Threads dengan nama pengguna @sahatmaruli8 mengunggah materi pemasaran properti pada hari Jumat, 28 Agustus 2026 malam hari sekitar pukul 22.00 WIB. Unggahan tersebut secara spesifik disebarkan pada salah satu ruang diskusi digital yang mengumpulkan informasi seputar transaksi real estate dan aset komersial mewah di Indonesia.

Dalam tulisan aslinya, pemilik akun menyertakan data spesifikasi teknis bangunan secara mendetail untuk meyakinkan calon pembeli. Deskripsi iklan tersebut mencantumkan informasi berupa luas lahan hotel yang mencapai 47.751 meter persegi, bangunan fisik setinggi 16 lantai yang dilengkapi dengan satu lantai bawah tanah (basement), serta kapasitas total kamar hunian sebanyak 385 unit.

Tidak hanya data fisik, pengunggah bahkan mencantumkan mekanisme pembelian formal yang diklaim wajib dipenuhi investor, meliputi kewajiban mengirimkan Surat Minat (Letter of Intent/LOI), surat penawaran harga resmi, lampiran bukti kepemilikan dana atau surat keterangan bank, hingga skenario transaksi akhir berupa transfer tunai langsung.

Sumber:

UPDATE TERBARU