Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Wanita dalam Kardus di Babakan Ciparay, Pelaku Ditangkap Cepat
--
Siasat Mengelabui Sopir Angkutan Online
Sekitar pukul 10.00 WIB pada hari Selasa, 1 September 2026, pelaku SDS menyewa jasa mobil pikap angkutan ekspedisi online bernomor polisi D 8683 EV untuk memindahkan muatan tersebut. Sopir mobil pikap, Tegar, menjemput pelaku di titik keberangkatan wilayah Andir dengan rute tujuan akhir awal menuju kawasan Kopo.
Tegar membantu pelaku menaikkan kardus seberat puluhan kilogram itu ke atas bak kendaraan. Namun, di tengah perjalanan melintasi jalur bypass, Tegar mulai merasakan keanehan karena mencium bau menyengat yang sangat mengganggu indra penciumannya dari arah bak belakang. Tegar kemudian berulang kali mencecar pelaku mengenai isi asli dari paket tersebut.
Karena panik alibinya mulai tidak dipercayai oleh sang sopir, pelaku SDS mendadak meminta mobil dihentikan secara paksa sebelum lampu merah Pasir Koja.
Read more: Mengungkap Misteri Kematian Presenter TVRI Papua Barat, Babak Baru Kepolisian Naikkan ke Penyidikan!
Penemuan Jasad dan Penangkapan Kilat di Banten
Pelaku SDS kemudian menurunkan kardus tersebut secara tergesa-gesa di pertigaan Jalan Terusan Suryani, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, tepat di depan gerbang sebuah bangunan pabrik kosong sekitar pukul 10.30 WIB. Di lokasi itu, pelaku sempat menggelindingkan kardus ke tepi jalan sebelum akhirnya melarikan diri membaur dengan arus lalu lintas yang ramai.
Seorang warga setempat bernama Mukhtar (45) dan seorang anggota Linmas, Iman, menaruh kecurigaan pada kardus yang ditinggalkan begitu saja. Saat mereka mendekat untuk mengamatinya, mereka terkejut melihat bagian pergelangan tangan manusia menjuntai keluar dari sela-sela lipatan kardus yang robek. Warga pun langsung menghubungi nomor darurat kepolisian 110. Tim Inafis Polrestabes Bandung segera tiba untuk melakukan olah TKP awal dan mengevakuasi jasad korban menuju Rumah Sakit Sartika Asih untuk diautopsi.
Berbekal data plat nomor mobil pikap sewaan serta keterangan saksi mata, pengejaran terhadap pelaku langsung dipimpin oleh Kapolrestabes Bandung. Hasil pelacakan siber mendeteksi posisi SDS yang sedang menumpang bus antarkota untuk melarikan diri ke luar pulau. Kurang dari enam jam sejak jasad ditemukan, SDS berhasil diringkus tanpa perlawanan oleh petugas di wilayah Cikupa, Serang, Banten. Tersangka langsung digiring kembali ke Mapolrestabes Bandung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani pendalaman motif asmara atau materi di balik pembunuhan tersebut.