Daftar Nama 8 WNI yang Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia Versi Intelijen Ukraina, Terancam Kehilangan Kewarganegaraan?
--
OTONITY.com - Dunia internasional kembali dihebohkan oleh rilis dokumen intelijen terkait eskalasi konflik di Eropa Timur yang menyeret warga negara asing.
Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (Foreign Intelligence Service of Ukraine/FISU) secara resmi mempublikasikan laporan operasional yang mengklaim adanya keterlibatan sejumlah warga asing dalam barisan pertahanan Kremlin. Dalam manifest data tersebut, terdapat sedikitnya delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia untuk diterjunkan langsung di garis depan pertempuran.
Kabar sensitif ini langsung direspons cepat oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui kementerian dan lembaga terkait. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, memastikan pihaknya tengah mencermati informasi tersebut dan terus melakukan verifikasi mendalam mengenai status keaslian identitas serta modus keberangkatan para WNI tersebut ke wilayah konflik.
Read more: Kebakaran Hebat di Gambir Jakarta Pusat Hanguskan 114 Rumah, 880 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
Daftar Identitas 8 WNI yang Dipublikasikan Intelijen
Dalam rilis resmi tertulis pada situs intelijen Ukraina, pihak otoritas membeberkan dokumen identitas lengkap beserta tanggal lahir dari delapan WNI yang diduga masuk ke dalam barisan tentara pendudukan Federasi Rusia. Sebagian besar dari mereka masuk ke wilayah Rusia menggunakan visa resmi serta satu orang di antaranya dilaporkan masuk melalui jalur perbatasan Belarusia. Berikut adalah daftar nama kedelapan WNI tersebut:
- Yuda Putra Pratama (Kelahiran 9 Agustus 1997)
- Muhammad Syaripudin (Kelahiran 3 Agustus 1994)
- Erwanda (Kelahiran 5 Agustus 1988)
- M Hadi Maulana (Kelahiran 7 April 1987)
- Wahyu Oktavian Iskandar (Kelahiran 22 Oktober 1985)
- Haryanto Dwi Kencana (Kelahiran 14 Juli 1983)
- Helmi Nuraha Hakim (Kelahiran 27 Januari 1983)
- Ngangun Hudri Fadli (Kelahiran 17 September 1978)
Modus Penipuan Lowongan Kerja Lewat Negara Ketiga
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memaparkan temuan awal dari otoritas intelijen dalam negeri mengenai pola rekrutmen jaringan internasional ini. Dasco mengungkapkan bahwa proses perekrutan ini tidak dilakukan secara terbuka oleh otoritas militer Rusia secara langsung, melainkan dikendalikan oleh jaringan sindikat agensi komersial dari negara pihak ketiga.
Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan menyamarkan tujuan asli penugasan militer di media sosial maupun aplikasi perpesanan seperti Telegram dan WhatsApp. Para korban diiming-imingi lowongan pekerjaan formal non-kombatan yang seolah-olah aman dan legal, seperti tawaran menjadi satuan pengamanan (satpam) gedung komersial atau tenaga administrasi perkantoran di luar negeri.